Pilpres Dua Putaran dan Satu Putaran, Apa Bedanya?
Populix

Pilpres Dua Putaran dan Satu Putaran, Apa Bedanya?

2 tahun yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Di masa Pemilu 2024, publik tengah diramaikan isu Pilpres dua putaran dan satu putaran. Lantas, apa yang dimaksud Pilpres dua putaran maupun satu putaran ini?

Mengutip laman Tirto, Komisi Pemilihan Umum (KPU)mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 akan berlangsung dalam dua putaran.

Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Timur Mukhasan Ajib menjelaskan, kontestasi Pemilu 2024 yang diikuti oleh 3 kandidat diprediksi akan berlangsung dua putaran.

Baca juga: Debat Kelima Pilpres 2024: Jadwal, Tema, TV yang Menyiarkan

Apa Itu Pilpres 2024 Dua Putaran?

pilpres dua putaran
Source: Freepik

Dijelaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 6A ayat (3), Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara itu, mengutip dari laman Kompas.com, jika persoalan suara terbanyak dengan jumlah yang sama didapat oleh 2 pasangan calon (paslon), maka kedua paslon tersebutlah yang maju ke Pilpres putaran kedua.

Akan tetapi, jika perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh 3 paslon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.

“Dalam hal perolehan suara terbanyak kedua dengan jumlah yang sama diperoleh oleh lebih dari satu pasangan calon, penentuannya dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang,” demikian bunyi Pasal 416 Ayat (5) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Nantinya, pasangan calon yang mendapat suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang dan selanjutnya dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI.

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Perbedaan Pilpres Dua Putaran dengan Satu Putaran

Perbedaan antara Pilpres dua putaran dan satu putaran yaitu dilihat dari perolehan suara yang akan diraih oleh ketiga Capres dan Cawapres.

Satu putaran terjadi ketika salah satu dari tiga Capres dan Cawapres harus mendapat 50 persen plus 1. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasar 6A.

Sementara itu, jika ketiga Capres dan Cawapres tidak ada yang mendapatkan suara sebanayk 50 persen plus 1, maka akan terjadi Pilpres dua putaran.

Capres yang mendapatkan suara paling sedikit akan gugur. Sedangkan, dua capres yang memperoleh suara terbanyak akan maju dan bertanding kembali di dua putaran.

Mengutip Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara Pilpres 2024 putaran pertama maupun putaran kedua.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024. Tahapan penyelenggaraan Pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua kedua, pemungutan suara Rabu, 26 Juni 2024.

***

Demikian informasi terkait kondisi Pilpres dua putaran, serta perebedannya dengan Pilpres satu putaran. Soal Pemilu Presiden 2024, Populix pun telah mengeluarkan hasil survei terbaru yang merujuk pada pandangan para pemilih muda. Penasaran seperti apa report selengkapnya? Unduh di sini.

Aplikasi Populix

Baca juga: KPPS Adalah: Pengertian, Tugas, Anggota, dan Kewajiban

Tags:
Artikel Terkait
Longitudinal: Definisi, Kelebihan, Kekurangan, Contoh Penelitian
Dalam dunia penelitian, ada yang disebut longitudinal. Menurut penjelasan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), longitudinal adalah metode penelitian yang didasarkan pada masa tertentu yang relatif lama untuk mengetahui karakter tertentu. Tujuan dari penelitian longitudinal yaitu agar dapat memahami perubahan yang terjadi dalam variabel-variabel tertentu seiring berjalannya waktu. Apa Itu Longitudinal? Penelitian longitudinal menggunakan pengukuran yang […]
Skala Likert: Definisi, Kelebihan, Kekurangan, Contoh
Tahukah Anda apa itu skala Likert? Melansir laman Research Connections, skala Likert adalah jenis skala penilaian yang digunakan untuk mengukur sikap, nilai, atau pendapat tentang suatu subjek. Responden survei diminta untuk menunjukkan tingkat persetujuan atau ketidaksetujuan mereka terhadap serangkaian pernyataan. Tanggapan sering kali diukur dan dijumlahkan untuk memberikan ukuran gabungan dari sikap atau pendapat tentang […]
KIP Kuliah 2024: Jadwal Pendaftaran, Cara Daftar, Syarat
Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah periode 2024 telah dibuka. KIP Kuliah 2024 dibuka pada Senin, 12 Februari 2024. KIP Kuliah adalah salah satu program pemerintah dalam upaya membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi mereka berprestasi untuk bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Melansir situs Puslapdik Kemendikbudristek, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, […]