Dividen adalah istilah yang perlu Anda pahami ketika berinvestasi. Sebab ini berkaitan dengan pembagian hasil atau laba perusahaan. Dalam manajemen keuangan, dividen adalah ibarat hadiah yang dibayarkan perusahaan kepada pemegang saham atas investasi mereka, bisa berbentuk tunai maupun saham.
Nah, jika Anda ingin memahami lebih lanjut tentang apa itu dividen, sebaiknya langsung saja simak penjelasan berikut sampai selesai, ya!
Apa itu dividen?
Jika Anda memiliki perusahaan dan setelah beberapa waktu berhasil mendapat keuntungan, kemanakah keuntungan tersebut dialokasikan? Selain untuk menunjang kegiatan operasional usaha, Anda tentu perlu membagikan laba yang diperoleh kepada pemegang modal.
Inilah yang dimaksud dengan dividen. Secara jelas, dividen adalah pembagian profit dari perusahaan untuk para pemilik sahamnya. Pembagian dividen adalah didasarkan pada seberapa banyak jumlah saham yang dimiliki.
Dividen vs Capital gain
Selain pembagian dividen, keuntungan yang didapat pemegang saham adalah capital gain. Jika kita membeli barang dengan harga Rp50.000 dan menjualnya pada harga Rp60.000, maka kita mendapatkan laba sebesar Rp10.000.
Dalam dunia investasi, laba itu disebut dengan capital gain. Namun, kita tidak harus menjualnya begitu mengetahui nilai saham meningkat. Capital gain dapat kita simpan untuk mendapatkan peningkatan yang lebih tinggi lagi.
Dalam hal ini, dividen adalah hal yang berbeda dari capital gain. Jika pembagian dividen berkaitan pada jumlah total kepemilikan saham, maka capital gain tidak demikian. Pemilik dengan jumlah 1 lot dan pemilik dengan 100 lot saham akan mendapatkan kenaikan harga saham yang sama persis.
Jenis-jenis dividen
Setelah dapat membedakan antara dividen dan capital gain, jenis-jenis dividen berikut juga layak untuk disimak.
1. Dividen tunai
Salah satu jenis dividen adalah dividen tunai. Sesuai namanya, dividen jenis ini merupakan dividen dengan pembayaran uang kontan.
Dividen tunai adalah dividen dengan frekuensi penggunaan paling sering. Secara tunai, dividen adalah jenis yang termasuk likuid karena dapat langsung dipergunakan untuk transaksi apapun.
2. Dividen properti
Jika sebelumnya ada dividen yang dibayar tunai, maka ada pula jenis dividen dengan pembayaran barang. Pembagian dividen properti dilakukan karena perusahaan mengalami kekurangan kas.
Properti dalam pembagian dividen adalah opsi kedua sekaligus pilihan yang tidak disukai oleh pemegang saham. Selain karena menandakan perusahaan sedang kesulitan keuangan, dividen barang juga tidak dapat langsung digunakan untuk transaksi saham.
3. Dividen utang/skrip
Apa itu dividen utang? Kata “utang” pada istilah dividen adalah tanda bahwa pembayaran dividen tidak dilakukan secara kontan. Mirip dengan obligasi, dividen skrip membuat pemilik saham memiliki piutang terhadap perusahaan yang akan dibayar dalam jangka pendek.
4. Dividen saham
Bagaimana pendapat Anda bila perusahaan menawarkan saham untuk mengganti pembayaran dividen? Jika Anda berpikir bahwa proporsi kepemilikan akan bertambah, Anda salah.
Dividen saham tidak akan mengubah komposisi pemegang saham karena lembar saham yang digunakan sebagai dividen adalah hasil dari pemecahan nilai saham, serupa dengan stock split. Maka kebijakan dividen adalah termasuk di antaranya melakukan pemecahan nilai saham.
Baca juga: Apa Itu Market Cap? Pengertian, Cara Menghitung dan Strategi
Pajak dividen
Sebagai salah satu jenis penghasilan, apakah dividen tidak dikenai pajak? Dividen adalah salah satu sumber penghasilan pasif warga negara dapat dikenai pajak. Namun, dilansir dari laman resmi Pusat Pelatihan Perpajakan Koperasi, terdapat beberapa aspek penting untuk dicermati, yaitu:
1. Dividen yang diterima oleh orang pribadi dari perusahaan di Indonesia tidak akan menjadi objek pajak jika diinvestasikan dalam jangka waktu tertentu.
Perubahan pada Undang-Undang Cipta kerja ini dimaksudkan untuk mendukung iklim investasi dalam negeri, tetapi para pemegang modal pun dapat memperoleh keuntungan darinya berupa kompensasi pembayaran pajak.
2. Selisih dari dividen yang diinvestasikan kembali dan dividen sisanya akan dikenai pajak dividen sesuai pada peraturan perundang-undangan. Sehingga besaran investasi dapat disesuaikan dengan keinginan penerima dividen.
3. Agar tidak dikenai pajak dividen, saat SPT tahunan wajib pajak harus melaporkannya sebagai objek tidak kena pajak.
Cara menghitung dividen
Setelah mengenal apa itu dividen hingga penjelasan mengenai pajak dividen, penting juga untuk mengetahui perhitungannya. Terdapat 3 konsep yang harus dipahami ketika mempelajari cara menghitung dividen, yaitu Dividend Payout Ratio, Dividend Yield dan Dividend Per Share.
Adapun cara menghitung dividen adalah sebagai berikut.
1. Dividend payout ratio (DPR)
Dividend payout ratio atau disingkat DPR adalah persentase dividen dari laba bersih yang dihasilkan perusahaan. Jadi, misal laba bersih perusahaan Mentari adalah Rp100.000.000. Lalu ditentukan bahwa pembagian dividen adalah Rp35.000.000. Sehingga dapat dijabarkan seperti ini.
DPR = Dividen / laba bersih x 100%
DPR Mentari = Rp35.000.000 / Rp100.000.000 x 100% = 35%
Maka DPR pada perusahaan Mentari adalah 35%.
2. Dividend per share (DPS)
Dividend per share (DPS) merupakan nilai pembayaran dividen dibagi dengan jumlah lembar saham pada pasar. Jadi, dengan dividen senilai Rp35.000.000 perusahaan Mentari, berapa nilai DPS jika jumlah lembar saham yang beredar adalah 100.000 lembar?
DPS = Dividen / lembar saham
DPS Mentari = Rp35.000.000 / 100.000 = Rp350 per lembar saham
3. Dividend yield (DY)
Dividend yield atau DY adalah rasio pembagian dividen terhadap harga saham yang beredar. Jika harga saham perusahaan Mentari adalah Rp5.000, maka cara menghitung dividend yield adalah sebagai berikut.
DY = DPS / harga saham x 100%
DY Mentari = Rp350 / Rp5.000 x 100% = 7%
Dengan begitu, dividend yield perusahaan Mentari adalah senilai 7%.
Baca juga: 5 Status Kolektibilitas Kredit Tanda Pelunasan Utang Lancar
Prosedur pembayaran dividen
Dividen adalah imbal hasil yang dibayarkan melalui proses-proses tertentu sebelumnya. Apa saja prosesnya? Simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.
1. Tanggal pengumuman
Tahap pertama pembayaran dividen adalah ketika perusahaan mengumumkan bentuk dan jumlah dividen untuk setiap lembarnya. Tanggal pencairan juga dapat kita ketahui dari tahapan ini.
2. Tanggal pencatatan
Setelah pengumuman, perusahaan akan merekap nama-nama pemegang saham yang menyimpan sahamnya tertanggal hingga Rapat Umum Pemegang Saham digelar.
3. Tanggal cum-dividen
Ini merupakan hari terakhir transaksi dapat dilakukan. Orang yang membeli saham pada tanggal ini masih akan mendapatkan dividen.
4. Tanggal ex-dividen
Tanggal ex-dividen adalah waktu di mana cum-dividen telah habis.Sehingga pemegang saham yang membeli saham pada tanggal ini tidak akan memperoleh dividen.
5. Tanggal pembayaran
Pemegang saham yang memiliki saham sampai maksimal pada periode cum-dividen masih dapat memperoleh dividen. Pada tanggal ini, para pemegang saham memperoleh imbal balik sebanding dengan jumlah kepemilikan sahamnya.
Itulah seluk beluk tentang apa itu dividen untuk menambah wawasan Anda dalam bidang investasi. Bisa dikatakan, dividen adalah hal yang sepatutnya seorang investor maupun pemilik bisnis pahami agar dapat menciptakan lingkungan yang saling menguntungkan pada bisnis. Semoga bermanfaat, ya!