Wawasan Masyarakat Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Populix

Wawasan Masyarakat Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

3 bulan yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Beberapa waktu lalu muncul wacana soal program asuransi wajib kendaraan bermotor. Adanya program ini berhasil membuat masyarakat heboh, apalagi diperkirakan mulai berlaku tahun 2025.

Akan tetapi, menurut pemaparan Joko Widodo beberapa waktu lalu, terkait asuransi third party liability (TPL) belum dilaksanakan rapat untuk membahas hal tersebut.

“Belum ada rapat mengenai (asuransi wajib TPL),” ujar Jokowi pada Kamis (25/7/2024), mengutip dari laman CNBC Indonesia.

TPL merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.

Masih mengutip dari CNBC Indonesia, diketahui jika mandat pembentukan program asuransi wajib tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Amanat ini khususnya termaktub dalam pasal 39 A.

Mengutip pasal 39 A, dijelaskan bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan. Asuransi wajib ini pun dapat ditunjuk oleh pemerintah ke kelompok tertentu.

“Pemerintah dapat mewajibkan kepada kelompok tertentu dalam masyarakat untuk membayar Premi atau Kontribusi keikutsertaan sebagai salah satu sumber pendanaan Program Asuransi Wajib,” sebagaimana dijelaskan pada undang-undang tersebut.

Baca juga: Sentimen Masyarakat terhadap Program Tapera

Sentimen Masyarakat terhadap Program Wajib Asuransi Kendaraan

Terkait program wajib asuransi kendaraan bermotor, Populix telah melakukan penelitian kepada 1.001 responden yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia pada 12-19 Agustus 2024, untuk mengetahui wawasan dan pandangan mereka.

Dari hasil penelitian, kurang dari separuh orang memiliki pengetahuan yang cukup tentang wacana wajib asuransi kendaraan bermotor.

Secara umum, hanya 2 dari 5 pemilik kendaraan pribadi yang memiliki pengetahuan menyeluruh tentang wajib asuransi kendaraan bermotor.

Sasaran dan tujuan program ini cukup diketahui oleh hampir seluruh responden yang memiliki kendaraan pribadi. Namun, pemahaman tentang TPL dan undang-undang yang mengatur asuransi ini masih sangat kurang.

asuransi wajib kendaraan
Source: Populix

Baca juga: Preferensi Brand Kecantikan dan Fashion di Indonesia

Perlu Ada Sosialisasi Program Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

Dari hasil penelitian, saat ini masyarakat masih bersikap netral terhadap wacana kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor. Di mana sebagian merasa kebijakan ini mungkin akan bermanfaat terhadap pemilik kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, penting adanya kampanye dari pemerintah untuk menyosialisasikan asuransi wajib kendaraan bermotor ini, terutama di media sosial dan media massa, guna meningkatkan literasi seputar pentingnya kebijakan tersebut.

asuransi wajib kendaraan bermotor
Source: Populix

***

Sejumlah responden telah mengetahui tentang program wajib asuransi kendaraan. Namun, masih banyak pula yang belum memahami detailnya.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan kampanye edukasi yang masif dan mudah dipahami masyarakat, melalui media sosial dan media massa.

Untuk mengetahui lebih lengkap pemahaman responden Populix terkait program wajib asuransi kendaraan bermotor, Anda dapat mengunduh report “Sentimen Masyarakat terhadap Program Wajib Asuransi Kendaraan” secara gratis!

download report populix

Baca juga: Survei Populix: Preferensi Pembeli Saat Grocery Shopping

Tags:
Artikel Terkait
Potensi Tren Peningkatan Produk Makanan Organik di Indonesia 
Kondisi Produk Makanan Organik di Indonesia Potensi produk makanan organik global diprediksi mencapai USD 546,97 juta pada 2032 mendatang dengan compound annual growth rate (CAGR) 11,6% dari 2023-2032. Dengan segala kekayaan alamnya, Indonesia memiliki keunggulan dari sisi lahan pertanian subur yang mendukung potensi ekspor produk hasil bumi organik seperti buah-buahan dan rempah-rempah. Data Badan Pusat […]
30 Ide Bisnis Kreatif Modal Kecil untuk Dicoba di 2023
Inovasi di tengah dunia industri bisnis tidak akan pernah ada habisnya. Selalu muncul ide bisnis baru yang unik seiring berkembangnya zaman. Baik bagi pemula atau Anda yang sudah lama menghabiskan banyak waktu untuk perusahaan, ide bisnis kreatif ini perlu diamati. Tidak jarang ada beberapa dari inovasi ide-ide tersebut juga bisa Anda aplikasikan saat menjalankan sebuah […]
Pencairan THR 2024 Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran terkait pencairan THR 2024. Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di […]