Wawasan Masyarakat Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor
Populix

Wawasan Masyarakat Soal Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

1 tahun yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Beberapa waktu lalu muncul wacana soal program asuransi wajib kendaraan bermotor. Adanya program ini berhasil membuat masyarakat heboh, apalagi diperkirakan mulai berlaku tahun 2025.

Akan tetapi, menurut pemaparan Joko Widodo beberapa waktu lalu, terkait asuransi third party liability (TPL) belum dilaksanakan rapat untuk membahas hal tersebut.

“Belum ada rapat mengenai (asuransi wajib TPL),” ujar Jokowi pada Kamis (25/7/2024), mengutip dari laman CNBC Indonesia.

TPL merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.

Masih mengutip dari CNBC Indonesia, diketahui jika mandat pembentukan program asuransi wajib tertuang dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Amanat ini khususnya termaktub dalam pasal 39 A.

Mengutip pasal 39 A, dijelaskan bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan. Asuransi wajib ini pun dapat ditunjuk oleh pemerintah ke kelompok tertentu.

“Pemerintah dapat mewajibkan kepada kelompok tertentu dalam masyarakat untuk membayar Premi atau Kontribusi keikutsertaan sebagai salah satu sumber pendanaan Program Asuransi Wajib,” sebagaimana dijelaskan pada undang-undang tersebut.

Baca juga: Sentimen Masyarakat terhadap Program Tapera

Sentimen Masyarakat terhadap Program Wajib Asuransi Kendaraan

Terkait program wajib asuransi kendaraan bermotor, Populix telah melakukan penelitian kepada 1.001 responden yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia pada 12-19 Agustus 2024, untuk mengetahui wawasan dan pandangan mereka.

Dari hasil penelitian, kurang dari separuh orang memiliki pengetahuan yang cukup tentang wacana wajib asuransi kendaraan bermotor.

Secara umum, hanya 2 dari 5 pemilik kendaraan pribadi yang memiliki pengetahuan menyeluruh tentang wajib asuransi kendaraan bermotor.

Sasaran dan tujuan program ini cukup diketahui oleh hampir seluruh responden yang memiliki kendaraan pribadi. Namun, pemahaman tentang TPL dan undang-undang yang mengatur asuransi ini masih sangat kurang.

asuransi wajib kendaraan
Source: Populix

Baca juga: Preferensi Brand Kecantikan dan Fashion di Indonesia

Perlu Ada Sosialisasi Program Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

Dari hasil penelitian, saat ini masyarakat masih bersikap netral terhadap wacana kebijakan wajib asuransi kendaraan bermotor. Di mana sebagian merasa kebijakan ini mungkin akan bermanfaat terhadap pemilik kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, penting adanya kampanye dari pemerintah untuk menyosialisasikan asuransi wajib kendaraan bermotor ini, terutama di media sosial dan media massa, guna meningkatkan literasi seputar pentingnya kebijakan tersebut.

asuransi wajib kendaraan bermotor
Source: Populix

***

Sejumlah responden telah mengetahui tentang program wajib asuransi kendaraan. Namun, masih banyak pula yang belum memahami detailnya.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan kampanye edukasi yang masif dan mudah dipahami masyarakat, melalui media sosial dan media massa.

Untuk mengetahui lebih lengkap pemahaman responden Populix terkait program wajib asuransi kendaraan bermotor, Anda dapat mengunduh report “Sentimen Masyarakat terhadap Program Wajib Asuransi Kendaraan” secara gratis!

download report populix

Baca juga: Survei Populix: Preferensi Pembeli Saat Grocery Shopping

Tags:
Artikel Terkait
9 Perbedaan Kuliah S1 dan S2, Mahasiswa Wajib Tahu!
Saat menempuh pendidikan tinggi, banyak orang mulai bertanya soal apa perbedaan kuliah S1 dan S2? Apakah perbedaannya terletak di tingkat akademik, atau ada hal-hal mendasar lain yang memengaruhi pola pikir hingga tujuan akhir dari studi tersebut? Wajar saja jika muncul pertanyaan-pertanyaan seperti itu, terutama bagi Anda yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi […]
Variabel Laten: Definisi, Jenis Modelnya, dan Contoh
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), variabel adalah sesuatu yang dapat berubah; faktor atau unsur yang ikut menentukan perubahan. Adapun salah satu jenis variabel yaitu variabel laten. Variabel laten adalah variabel yang tidak diamati dan diukur secara langsung, melainkan disimpulkan dari variabel lain yang diamati dan diukur. Variabel kerap digunakan dalam beberapa bidang, seperti bidang […]
Prakerja 2024 Gelombang 64, Ini Syarat Mendaftarnya!
Anda tentu sudah mendengar soal Kartu Prakerja. Ini merupakan salah satu program ketenagakerjaan yang digagas Pemerintah Indonesia sejak masa pandemi Covid-19 hingga saat ini Prakerja 2024. Mengutip dari situs resmi Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tetapi juga mereka […]