Riset Populix: Judi Online Jadi Masalah Serius di Indonesia!
Populix

Riset Populix: Judi Online Jadi Masalah Serius di Indonesia!

5 bulan yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Fenomena judi online di Indonesia kian marak, bahkan menjadi penyakit sosial-ekonomi yang merambat. Tak sedikit masyarakat Indonesia mengalami kecanduan judi online atau judol yang mengakibatkan kerugian finansial serius.

Maraknya kasus judol di Indonesia tak lepas dari keberadaan iklan judol di internet. Berdasarkan hasil riset Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure“, 63% responden mengaku melihat iklan judol setiap mengakses internet.

Jumlah transaksi judol di Indonesia pun diketahui sangat tinggi. Hingga akhir tahun 2023, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah transaksi judol mencapai Rp327 triliun. Jumlah ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 213% dari 104,41 triliun pada tahun 2022.

Dampak Kecanduan Judi Online

judi online
Source: Freepik

Dalam sebuah studi oleh Mark D. Griffths dan Jonathan Parke yang bertajuk Social Impact of Internet Gambling, kecanduan judol dapat meningkatkan stres, kecemasan, dan depresi pada penjudi, merusak kualitas hidup mereka serta menyebabkan disfungsi dalam hubungan sosial dan keluarga.

Dampak sosialnya juga mencakup peningkatkan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini turut terjadi di Indonesia. Beberapa kasus bunuh diri terjadi akibat kecanduan bermain judol. Selain itu, judol pun memicu kasus kekerasan rumah tangga yang berujung pada kematian.

Di sisi lain, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kasus perceraian yang disebabkan masalah judi mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2023, mencapai 1.572 kasus.

Baca juga: Survei Populix: Begini Penggunaan OTT Platform di Indonesia

Upaya Melawan Judol

  • Kemenkominfo blokir 1,9 juta konten judi online
  • Kemenkominfo mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan judi online ke BI
  • Kemenkominfo bersama OJK, memblokir 5.364 rekening bank yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online
  • Polri menangkap 1.158 tersangka kasus judi online

Jenis Judi Online yang Populer dan Platform Utama Iklan Judol

Berdasarkan hasil riset Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” ada beberapa jenis judol yang Populer di Indonesia, yakni:

  • Slot (80%)
  • Domino (59%)
  • Poker online (48%)
  • Kasino online (47%)
  • Taruhan sepak bola (44%)
  • e-Games (15%)
  • Blackjack (15%)
  • Olahraga virtual (8%)
  • Permainan angka (7%)

Sementara itu, untuk media sosial tempat melihat iklan judol, di antaranya:

  • Instagram (48%)
  • YouTube (45%)
  • Facebook (45%)
  • TikTok (27%)
  • X (16%)
  • Lainnya (4%)

***

Judol merupakan aktivitas ilegal di Indonesia. Pelaku judol dapat dikenakan sanksi hukum yang berat. Untuk hasil riset lebih lengkap terkait fenomena judi online di Indonesia, Anda dapat mengunduh “Indonesia Darurat Judi Onlinewhitepaper by Populix.

download report populix

Baca juga: Tren Affiliate Marketing di Kalangan Publik dan Pengusaha

Tags:
Artikel Terkait
6 Contoh Loyalty Program dan Penjelasan Program Loyalitas
Sudahkah Anda mengetahui tentang apa itu loyalty program? Program loyalitas atau loyalty program adalah bentuk strategi pemasaran untuk memotivasi pelanggan agar tetap menggunakan produk atau jasa suatu bisnis. Melansir laman Investopedia, program loyalitas ditawarkan oleh perusahaan sebagai cara untuk menarik dan mempertahankan pelanggan. Caranya dengan menawarkan voucher, diskon, atau insentif khusus lainnya sebagai imbalan. Loyalty […]
10 Cara Menghasilkan Uang dari Playstore yang Wajib Dicoba
Playstore menyediakan jutaan aplikasi serta meraih milyaran unduhan setiap tahunnya. Hal ini bisa jadi peluang jika Anda tahu cara menghasilkan uang dari Playstore. Tidak hanya developer saja yang bisa mendapatkan penghasilan. Sebagai pengguna, Anda bisa coba manfaatkan aplikasi penghasil uang seperti survei online dan lainnya. Mau tahu apa saja pilihan cara menghasilkan uang di Playstore […]
Populix
23 Des 2022
Pilpres Dua Putaran dan Satu Putaran, Apa Bedanya?
Di masa Pemilu 2024, publik tengah diramaikan isu Pilpres dua putaran dan satu putaran. Lantas, apa yang dimaksud Pilpres dua putaran maupun satu putaran ini? Mengutip laman Tirto, Komisi Pemilihan Umum (KPU)mengungkapkan ada kemungkinan Pemilu 2024 akan berlangsung dalam dua putaran. Komisioner Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Timur Mukhasan Ajib menjelaskan, kontestasi […]