Komnas Perempuan meluncurkan catatan tahunan (CATAHU) kasus kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2023, dalam menyambut peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2024.
Catatan tahunan tersebut dikompilasi dari data yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan dan data kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh beberapa lembaga lainnya.
Seperti lembaga layanan yang dikelola masyarakat sipil dan pemerintah (daerah dan pusat), Badan Peradilan Agama (Badilag), rumah sakit, pengadilan, kepolisian, dan lembaga lainnya.
Catatan tahunan Komnas Perempuan menjadi data yang sering digunakan oleh lembaga-lemabaga nasional maupun internasional untuk menghasilkan kebijakan dan program/kebijakan terkait isu perempuan, khususnya tentang kekerasan terhadap perempuan.
Tercatat 289.111 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Selama Tahun 2023
Berdasarkan siaran pers Komnas Perempuan yang diterbitkan di Jakarta, 7 Maret 2024, CATAHU 2023 mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2023 sebanyak 28.111 kasus. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 12% atau sebanyak 55.920 kasus, jika dibandingkan tahun 2022.
Data kasus kekerasan terhadap perempuan ini merupakan data kasus yang dilaporkan oleh korban, pendamping, maupun keluarga. Sementara, kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan bisa jadi lebih besar.
CATAHU 2023 juga mencatat karakteristik korban dan pelaku masih menunjukkan tren yang sama, yaitu korban lebih muda dan lebih rendah pendidikannya daripada pelaku.
Selama 3 tahun terakhir jumlah pelaku sebagai pihak yang seharusnya menjadi panutan, pelindung, dan simbol kehadiran negara naik 9%, melampaui dari rata-rata Catahu 21 tahun sebesar 5%.
Baca juga: Benarkah Ibu Kota Indonesia Bukan Jakarta Sejak 15 Februari?
Kekerasan terhadap Perempuan Paling Banyak Terjadi di Ranah Personal
Berdasarkan keseluruhan sumber data, kekerasan terhadap perempuan di ranah personal masih menempati pengaduan paling banyak.
Fakta tersebut berdasarkan data yang dihimpun BADILAG, mengingat terkait dengan perkara dalam relasi perkawinan dan keluarga.
Selain itu, CATAHU 2023 juga mencatat kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dan negara mengalami peningkatan. Ranah publik meningkat 44% dan di ranah negara meningkat 176%.
Untuk di ranah negara meliputi kasus-kasus perempuan:
- Berkonflik dengan hukum
- Kekerasan terhadap perempuan oleh anggota Polri/TNI
- Pembela HAM
- Di dunia politik
- Pemilihan pejabat publik
- Penggusuran paksa
- Penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia berbasis gender
- Kebijakan diskriminatif
- Kebebasan beribadah dan beragama
- Pengungsian
- Dalam administrasi kependudukan
Demikian data kasus kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2023. Dari CATAHU 2023 ini pun Komnas Perempuan berharap agar seluruh hal yang disampaikan menjadi perhatian dan ada upaya tindak lanjut untuk pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan kekerasan terhadap perempuan.
Baca juga: Prakerja 2024 Gelombang 64, Ini Syarat Mendaftarnya!