KPPS Adalah: Pengertian, Tugas, Anggota, dan Kewajiban
Populix

KPPS Adalah: Pengertian, Tugas, Anggota, dan Kewajiban

2 tahun yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, tentu kita perlu tahu segala hal yang berkaitan dengan ini, salah satunya yaitu tentang KPPS. KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Mengutip laman PPID Bawaslu, KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS (Panita Pemungutan Suara) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Untuk lebih lengkapnya, seperti tugas, kewajiban, hingga anggota, simak terus artikel lainnya.

Apa Itu KPPS?

KPPS adalah
Source: Freepik

Berdasarkan penjelasan dari Buku Panduan KPPS yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Utama (KPU), KPPS dibentuk oleh PPS atau nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Kode Etik KPPS

KPPS tunduk dan patuh dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuan dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP No.13 Tahun 2012, No.11/2012, dan No.01/2012 yang pada pokoknya berisi:

  • Asas mandiri dan adil
  • Asas kepastian hukum
  • Asas jujur, keterbukaan, dan akuntabilitas
  • Asas kepentingan umum
  • Asas proporsionalitas
  • Asas profesionalitas, efisiensi, dan efektivitas
  • Asas tertib

Tugas KPPS Adalah Berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu

Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

Pelaksanaan tugas tersebut perlu diwujudkan secara transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab sehingga dapat terwujud nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan.

Anggota KPPS

Masih berdasarkan penjelasan KPU, anggota KPPS sebanyak 7 orang yang terdiri atas 1 orang ketua merangkap anggota dan 6 orang anggota.

Selain itu, anggota KPPS keempat dan anggota KPPS ketujuh merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.

Baca juga: Ekspektasi Anak Muda kepada Presiden dan Wakil Presiden Mendatang

Kewenangan dan Kewajiban KPPS

Melansir laman JDIH KPU, kewenangan dan kewajiban KPPS yaitu:

  • Menempelkan DPT di TPS.
  • Menindaklanjuti dengan segara temuan dan laporan yang disampaikan saksi, pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.
  • Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
  • Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
  • Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi suarat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui PPS pada hari yang sama.
  • Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

***

Itulah penjelasan mengenai KPPS yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Pada intinya KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan tugas di TPS.

aplikasi Populix survei online

Baca juga: Smart Voters, Bijak Memilih di Pemilu 2024

Tags:
Artikel Terkait
Melampaui Influencer: Mencari Honest Review Konsumen di Era Digital
Di era digital saat ini, keputusan untuk membeli suatu produk tidak lagi hanya bergantung pada informasi dari iklan konvensional yang biasa kita lihat di televisi maupun radio. Media sosial bergerak menjadi salah satu sumber utama para konsumen mencari informasi tentang apa pun, mulai dari berita, tren terkini terhadap hobi, rekomendasi makanan, ulasan tempat hangout, dan […]
Teknik Proyektif: Definisi, Pentingnya, Kelebihan, dan Kekurangan
Istilah proyektif sudah tidak asing didengar lagi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teknik proyektif adalah yang berhubungan dengan sesuatu yang menunjukkan konstitusi psikodinamik individu. Adapun yang dimaksud dengan psikodinamik yaitu bidang psikologi tentang kekuatan atau proses mental atau emosional yang terutama berkembang pada anak usia dan pengaruhnya terhadap kondisi perilaku dan mental. Lantas, apa […]
10 Motivasi Kuliah S2 yang Bisa Membantu Ambil Keputusan
Memutuskan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister bukanlah keputusan yang mudah. Dibutuhkan motivasi kuliah S2 yang jelas agar menjalani studi pascasarjana dengan antusias. Memiliki motivasi kuliah S2 yang jelas pun membantu Anda lebih terarah dalam memilih jurusan, minat, riset, hingga peluang profesional yang ingin dikejar setelah lulus. Selain itu, dengan motivasi yang spesifik, Anda bisa […]