KPPS Adalah: Pengertian, Tugas, Anggota, dan Kewajiban
Populix

KPPS Adalah: Pengertian, Tugas, Anggota, dan Kewajiban

1 tahun yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, tentu kita perlu tahu segala hal yang berkaitan dengan ini, salah satunya yaitu tentang KPPS. KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Mengutip laman PPID Bawaslu, KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS (Panita Pemungutan Suara) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Untuk lebih lengkapnya, seperti tugas, kewajiban, hingga anggota, simak terus artikel lainnya.

Apa Itu KPPS?

KPPS adalah
Source: Freepik

Berdasarkan penjelasan dari Buku Panduan KPPS yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Utama (KPU), KPPS dibentuk oleh PPS atau nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Kode Etik KPPS

KPPS tunduk dan patuh dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuan dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP No.13 Tahun 2012, No.11/2012, dan No.01/2012 yang pada pokoknya berisi:

  • Asas mandiri dan adil
  • Asas kepastian hukum
  • Asas jujur, keterbukaan, dan akuntabilitas
  • Asas kepentingan umum
  • Asas proporsionalitas
  • Asas profesionalitas, efisiensi, dan efektivitas
  • Asas tertib

Tugas KPPS Adalah Berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu

Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

Pelaksanaan tugas tersebut perlu diwujudkan secara transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab sehingga dapat terwujud nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan.

Anggota KPPS

Masih berdasarkan penjelasan KPU, anggota KPPS sebanyak 7 orang yang terdiri atas 1 orang ketua merangkap anggota dan 6 orang anggota.

Selain itu, anggota KPPS keempat dan anggota KPPS ketujuh merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.

Baca juga: Ekspektasi Anak Muda kepada Presiden dan Wakil Presiden Mendatang

Kewenangan dan Kewajiban KPPS

Melansir laman JDIH KPU, kewenangan dan kewajiban KPPS yaitu:

  • Menempelkan DPT di TPS.
  • Menindaklanjuti dengan segara temuan dan laporan yang disampaikan saksi, pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan/Desa, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara.
  • Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
  • Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
  • Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi suarat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui PPS pada hari yang sama.
  • Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

***

Itulah penjelasan mengenai KPPS yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Pada intinya KPPS adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan tugas di TPS.

aplikasi Populix survei online

Baca juga: Smart Voters, Bijak Memilih di Pemilu 2024

Tags:
Artikel Terkait
10 Cara Memulai Bisnis Kuliner yang Menjanjikan bagi Pemula
Bisnis kuliner adalah usaha yang bergerak di bidang food and beverage. Bisnis ini banyak diminati oleh para pemula karena bisa menghasilkan keuntungan dengan cepat. Mengingat, kebiasaan masyarakat Indonesia erat dengan kulineran. Menjadi salah satu bisnis dengan prospek besar dan tidak ada matinya, bagaimana tips memulai usaha ini agar sukses? Jika tertarik yuk simak artikel Populix […]
15 Gambaran Pertanyaan Wawancara Beasiswa S2 dan Jawabannya
Dari proses penerimaan beasiswa studi S2, salah satu tahap yang perlu Anda siapkan secara matang yaitu wawancara. Mengetahui seperti apa jenis pertanyaan wawancara beasiswa S2 bisa menjadi bekal Anda dalam menghapi tahap ini. Wawancara beasiswa S2 adalah proses evaluasi yang dilakukan pemberi beasiswa untuk menilai kelayakan calon penerima beasiswa dalam melanjutkan studi ke jenjang magister […]
Longitudinal: Definisi, Kelebihan, Kekurangan, Contoh Penelitian
Dalam dunia penelitian, ada yang disebut longitudinal. Menurut penjelasan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), longitudinal adalah metode penelitian yang didasarkan pada masa tertentu yang relatif lama untuk mengetahui karakter tertentu. Tujuan dari penelitian longitudinal yaitu agar dapat memahami perubahan yang terjadi dalam variabel-variabel tertentu seiring berjalannya waktu. Apa Itu Longitudinal? Penelitian longitudinal menggunakan pengukuran yang […]