NIB adalah sebuah tanda pengenal usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS (online single submission).
Proses penerbitan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Jika Anda merupakan pelaku bisnis UMKM, NIB adalah unsur yang dibutuhkan untuk legalitas dan mempermudah perkembangan usaha dalam hal perizinan dan birokrasi.
Lantas, bagaimana cara membuat NIB online? Nah, untuk mengetahui jawabannya, yuk simak uraian seputar NIB di artikel berikut ini.
Apa itu NIB?
Sebagai informasi, NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha, sebuah tanda pengenal yang diterbitkan oleh OSS.
Untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, pendaftaran NIB adalah dilakukan melalui OSS.
OSS ( online single submission) adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat.
Sistem ini dirancang dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.
Sebagai tanda pengenal usaha, NIB terdiri dari 13 digit angka dengan rekaman tanda tangan elektronik yang sudah dilengkapi pengaman.
Dalam proses pembuatan NIB, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat dengan mudah mengajukan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Baca juga: Haki Adalah: Pengertian, Macam, Pentingnya, dan Cara Daftar
Syarat Mendaftar NIB
Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar NIB? Agar lebih jelas, berikut ini rincian data yang harus dipenuhi saat mendaftar NIB.
1. Persyaratan Pelaku Usaha Perorangan
Bagi pelaku usaha perorangan, adapun syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar NIB adalah sebagai berikut:
- Nama dan NIK
- Alamat tinggal bidang usaha
- Lokasi penanaman modal
- Besaran rencana penanaman modal
- Rencana penggunaan tenaga kerja
- Nomor kontak usaha
- NPWP pelaku usaha perorangan
- Rencana permintaan terhadap fasilitas fiskal, kepabeanan dan fasilitas lainnya
2. Persyaratan Pelaku Usaha non-Perorangan
Bagi pelaku usaha non-perorangan, adapun syarat untuk membuat NIB adalah sebagai berikut.
- Nama badan usaha
- Jenis bidang usaha
- Status penanaman modal
- Nomor akta pendirian / nomor pendaftaran beserta pengesahannya
- Alamat korespondensi
- Besaran rencana penanaman modal
- Data pengurus dan pemegang saham
- Jika terdapat penanaman modal asing, maka siapkan data asal penanaman modal juga
- Maksud dan tujuan badan usaha
- Nomor telepon badan usaha
- Alamat email badan usaha
- NPWP badan usaha
Baca juga: 5 Status Kolektibilitas Kredit Tanda Pelunasan Utang Lancar | Populix
Cara Mendaftar NIB
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha dapat mendapatkan NIB melalui OSS.
Dalam cara daftar NIB online, seorang pelaku usaha harus membuat hak akses terlebih dahulu di laman OSS sebelum melakukan pendaftaran, berikut ini langkah-langkahnya.
- Pertama-tama, kunjungi laman resmi OSS di www.oss.go.id
- Lalu, pilih menu “Usaha Mikro dan Kecil” atau “Non Usaha Mikro dan Kecil” dan sesuaikan dengan jenis usaha Anda.
- Pilih jenis pelaku usaha sesuai dengan statusnya, yakni “Perseorangan” atau “Badan Usaha”.
- Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, e-mail, nomor telepon, isi kode captcha, lalu klik “Daftar”.
- Setelah itu, sistem akan mengirimkan e-mail untuk proses verifikasi dan aktivasi.
- Klik tombol aktivasi yang terdapat pada e-mail tersebut. Username dan password untuk login akan tertera di e-mail yang dikirim OSS.
Setelah mendapatkan password dan username, hak akses siap digunakan untuk masuk ke sistem OSS.
Selanjutnya, Anda dapat langsung mendaftar NIB dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi OSS di www.oss.go.id
- Kemudian masukkan username dan password beserta kode captcha yang tertera, lalu klik tombol “Masuk”
- Setelah menekan tombol “Masuk”, pilih “Menu Perizinan Berusaha” dan klik “Permohonan Baru”
- Lengkapi data pelaku usaha, bidang usaha, detail bidang usaha, jasa, daftar produk hingga kegiatan usaha.
- Periksa dan lengkapi juga dokumen persetujuan lingkungan (KBLI/bidang usaha tertentu)
- Setelah itu, centang “Pernyataan Mandiri”
- Terakhir, periksa draf perizinan berusaha Perizinan NIB terbit.
Baca juga: Studi Kelayakan Bisnis: Pengertian, Tujuan, Aspek & Contoh
Fungsi NIB untuk Pelaku Bisnis
Fungsi utama memiliki NIB adalah untuk mempermudah pemilik usaha dalam mengajukan izin secara komersial maupun operasional.
Secara lebih spesifik, berikut ini penjelasan fungsi NIB untuk pelaku bisnis.
1. Memangkas Waktu Pengurusan Izin
Tidak hanya sekedar identitas usaha, NIB juga berlaku sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan Angka Pengenal Impor (API).
Artinya, dengan beberapa fungsi tersebut, NIB membuat pemilik bisnis tidak perlu untuk mengurus tiga izin usaha tersebut.
Sebab, melalui pendaftaran NIB, business owner sudah dapat memperoleh dokumen pendaftaran lainnya yang dibutuhkan untuk perizinan usaha.
Contohnya seperti NPWP, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan bukti pendaftaran BPJS.
2. Pengajuan Izin Lebih Cepat
Fungsi lain dari NIB adalah untuk mempercepat pengajuan izin. Menggunakan sistem OSS dan NIB, seorang pemilik usaha dapat memperoleh kemudahan dalam perizinan.
Sebab, persyaratan pengajuan izin telah diseragamkan dan tidak perlu untuk meninjau ulang dokumen.
Asalkan pemilik usaha sudah memenuhi persyaratan yang diwajibkan, maka izin usaha dapat diperoleh dalam waktu singkat.
3. Menyederhanakan Persyaratan Perizinan Usaha
Sebagai tanda pengenal, NIB dapat memfasilitasi pemilik usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas.
Alhasil, Anda tidak perlu lagi membawa berkas-berkas yang banyak untuk mengurus perizinan.
Hanya dengan NIB, Anda telah mendapatkan akses untuk membuat izin-izin usaha lainnya seperti perizinan operasional maupun komersial, sangat efisien dan efektif bukan?
Dari penjelasan di atas, kini Anda mengetahui bahwa NIB adalah salah satu aspek penting yang harus dimiliki sebuah usaha.
Selain aspek perizinan, seorang pebisnis juga harus cermat dalam melihat peluang di pasar.
Untuk mengetahuinya secara pasti, Anda dapat melakukan riset pasar agar bisnis yang dibuat lebih tepat sasaran dan dapat memaksimalkan peluang yang ada.
Supaya lebih mudah, Anda dapat melakukan riset pasar menggunakan Poplite by Populix.
Dengan lebih dari 300.000 responden berkualitas dan terpercaya, Poplite dapat membantu Anda untuk memenuhi kebutuhan survei pasar Anda dengan lebih mudah.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk coba sekarang!
Baca juga: 21 Ide Bisnis Rumahan Bermodal Kecil Paling Trend di 2022