Persepsi Publik tentang Pilkada Indonesia 2024, Seperti Apa?
Populix

Persepsi Publik tentang Pilkada Indonesia 2024, Seperti Apa?

1 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Pada tahun ini Indonesia akan menggelar Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah. Pelaksanaan Pilkada Indonesia 2024 akan berbeda dari edisi sebelumnya, karena Pilkada tahun ini digelar serentak pada waktu yang bersamaan.

Pilkada Indonesia 2024 berangkat dari landasan hukum pasal UU No.7 Tahun 2019 tentang Pemilu, lebih tepatnya Pasal 201 ayat (8). Gelaran Pilkada Serentak 2024 berlaku untuk memilih pejabat setingkat Gubernur dan Bupati/Walikota.

Lantaran digelar secara serentak, tentunya Pilkada Indonesia 2024 akan memiliki tantangan tersendiri. Apalagi tahun 2024 ini masih dalam suasana Pemilu Legislatif dan Presiden.

Baca juga: Gen Z dan Skeptisisme: Pendekatan Efektif Menuju Pilkada Serentak

Persepsi Publik Menjelang Pilkada Indonesia 2024

pilkada indonesia 2024
Source: Freepik

Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Populix telah mengeluarkan report yang bertajuk “Survei Persepsi Publik Menjelang Pilkada Serentak 2024”. Dari report ini, kita dapat mengetahui seperti apa pandangan responden terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Usia Kepala Daerah

Salah satu hal yang menjadi fokus dalam report ini yaitu terkait usia kepala daerah. Mengutip laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Pasal 7 ayat (2) huruf E UU Pilkada mengatur mengenai mekanisme pencalonan dan syarat batas usia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota.

Berdasarkan hasil survei Populix, calon pemilih dalam Pilkada menilai usia ideal untuk dipilih menjadi Pempimpin Daerah adalah 53-55 tahun. Mereka menilai usia di bawah 35 tahun terlalu muda dan cenderung tidak akan dipilih.

Karakteristik Pemimpin

Karakter personal menjadi kriteria utama dalam memilih Pemimpin Daerah, diikuti oleh latar belakang profesi kandidat.

Adapun beberapa karakter personal berdasarkan preferensi para calon pemilih yaitu:

  • Tegas dan beribawa
  • Dekat dengan rakyat (merakyat)
  • Komunikatif
  • Berpengetahuan luas
  • Jujur
  • Kreatif/inovatif
  • Adil
  • Dan lainnya

Baca juga: Smart Voters, Bijak Memilih di Pemilu 2024

Menentang Politik Uang di Gelaran Pilkada Indonesia 2024

Fenomena politik uang kerap terjadi di Indonesia. Namun, mayoritas responden Populix menentang tawaran uang untuk memilih kandidat tertentu (45%).

Meskipun sebagian besar lainnya menerima tawaran uang, mereka tetap tidak akan memilih calon yang diinstruksikan (33%).

Hal ini menunjukkan bahwa integritas pemilihan dan kemandirian pemilih masih dianggap sebagai nilai yang tinggi dalam proses demokrasi lokal.

***

Demikian sedikit gambaran tentang hasil survei Populix mengenai Pilkada Indonesia 2024. Untuk hasil survei selengkapnya, Anda bisa unduh report Populix secara gratis.

download report populix

Baca juga: Dominasi Suara Milenial dan Gen-Z di Pemilu 2024

Tags:
Artikel Terkait
Riset Efisien Mahasiswa: Solusi Praktis Skripsi Lancar
Para mahasiswa tingkat akhir mestinya paham pendekatan riset efisien. Sebab, ini merupakan sebuah cara menyederhanakan beragam tahapan penelitian tanpa mengurangi kualitas akademik. Riset efisien berarti mahasiswa bisa fokus pada substansi penelitian tanpa terlalu banyak terbebani proses teknis, seperti mencari topik yang relevan, menyusun pertanyaan survei, hingga menemukan responden. Dengan memahami pendekatan ini, proses penggarapan skripsi […]
Populix Mengungkapkan hanya 2 dari 5 Orang yang Memahami Kebijakan Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor
Populix meluncurkan laporan terbaru berjudul Laporan “Sentimen Masyarakat terhadap Program Wajib Asuransi Kendaraan”. Laporan ini mengungkapkan wawasan mendalam mengenai tingkat pemahaman, persepsi, serta tantangan yang dihadapi masyarakat terkait dengan program wajib asuransi kendaraan bermotor. Studi yang dilakukan dengan mayoritasnya adalah pekerja kelas menengah atas dengan pendapatan bulanan hingga Rp5 juta, menunjukan hanya 2 dari 5 […]
Apa Itu Stock Opname, Fungsi, dan Cara Melakukannya
Bagi pelaku usaha yang menjual berbagai macam barang dengan jumlah yang banyak, terkadang sering mengalami stok yang tidak sinkron atau bahkan kesalahan dalam mencatat transaksi yang menyebabkan ketidakakuratan stok. Maka dari itu, dalam jangka waktu tertentu pebisnis perlu melakukan stock opname barang. Stock opname adalah solusi untuk mengidentifikasi banyak masalah dalam bisnis dan memastikan stok […]