Riset Populix: Pengaruh COVID-19 Terhadap Kehamilan di Indonesia
Populix

Riset Populix: Pengaruh COVID-19 Terhadap Kehamilan di Indonesia

5 tahun yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Diperbarui: 7 Mei 2021

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini, mengubah banyak sekali aspek dalam kehidupan kita. Hampir semua keputusan diambil berdasarkan situasi terkini pandemi. Salah satunya, keputusan keluarga untuk memiliki atau menambah momongan.

Sejak ada himbauan stay-at-home, intensitas interaksi pasangan suami istri di rumah jadi lebih sering dari biasanya. Akses terhadap alat kontrasepsi dan fasilitas kesehatan pun juga terbatas.

Bahkan, data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), juga menunjukkan adanya penurunan angka pemakaian alat kontrasepsi pada bulan Maret 2020. BKKBN juga mengantisipasi adanya ‘Baby Boom’ atau ledakan kelahiran pasca pandemi. Berbagai kebijakan dilakukan untuk meningkatkan keikutsertaan KB demi kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Populix bersama Teman Bumil melakukan riset untuk melihat pengaruh pandemi terhadap keputusan untuk hamil. Riset ini dilakukan pada tanggal 3-10 September 2020 secara online, dan melibatkan 1.754 followers Teman Bumil, yaitu perempuan dari berbagai latar belakang, usia dan wilayah.

Mayoritas Ibu Hamil Sejak Masa Pandemi

Riset Populix menemukan setidaknya ada 77% ibu yang sedang hamil, dan mayoritas (79%) mulai hamil di masa pandemi COVID-19 (mulai Februari 2020). Sebagian besar (69%) adalah kehamilan spontan, atau tanpa program kehamilan. Mereka ini kebanyakan adalah pasangan yang memang belum dikaruniai anak dan tidak berencana menunda kehamilan.

Ibu yang sedang tidak hami, 81% memang sedang tidak menjalani program kehamilan. Sedangkan, untuk ibu yang sedang menjalani promil, 61% mengaku akan tetap melanjutkan program kehamilan meskipun masih khawatir akan kondisi pandemi.

Alasan Tunda Kehamilan

Berdasarkan hasil riset, 53% ibu mengaku menunda kehamilan dengan alasan takut tertular COVID-19 demi kesehatan janin. Keputusan untuk menunda kehamilan, menurut 9 dari 10 ibu merupakan kesepakatan bersama suami.

Riset Populix bersama Teman Bumil juga menemukan bahwa rata-rata ibu yang menunda kehamilan adalah wanita yang bekerja, karena menyadari risiko tertular COVID-19 lebih besar, dibandingkan dengan ibu yang merupakan ibu rumah tangga.

Selain itu, sebanyak 75% wanita menegaskan mereka akan menunda kehamilan hingga Covid-19 berakhir. Sedangkan, 25% masih mengaku belum tahu sampai kapan mereka akan menunda kehamilan.

Untuk menunda kehamilan, 43% responden menggunakan alat kontrasepsi selama pandemi. Kondom menjadi pilihan yang paling populer dengan persentase 47%, diikuti dengan IUD (27%), pil KB (22%), spermisida (3%), dan diafragma sebanyak 1%.

Keputusan Untuk Hamil di Saat Pandemi Covid-19

Hingga saat ini, beragam penelitian masih dilakukan demi memahami karakteristik virus dan dan dampak penyakit COVID-19, termasuk pada kehamilan. Namun tentunya, ada beberapa perbedaan dalam menjaga kehamilan sehat di masa pandemi dan sebelum pandemi.

Bagi para ibu yang sedang mengandung, 72% mengaku sudah mendapatkan informasi yang cukup mengenai kehamilan di tengah pandemi. Untuk mencegah penularan, 98% ibu memilih untuk lebih berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, ibu yang sedang mengandung juga mengurangi aktivitas kunjungan ke dokter, dan memilih untuk berkonsultasi secara online. Beruntungnya, saat ini sudah banyak layanan konsultasi dokter online yang tersedia di Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga menganjurkan ibu hamil agar mengurangi pemeriksaan kesehatan kecuali jika terjadi kondisi darurat dan membutuhkan penanganan medis segera seperti muntah hebat, pendarahan, kontraksi hebat, pecah ketuban, tekanan darah tinggi, nyeri kepala hebat, tidak merasakan gerakan janin dan kejang.

Dalam kondisi normal, Kementerian Kesehatan merekomendasikan setiap ibu hamil untuk memeriksakan kandungan secara berkala paling sedikit empat kali dalam sembilan bulan.

Artikel Terkait
Member Check dalam Penelitian: Penelitian, Waktu Melakukan, Contoh
Riset atau penelitian haruslah dilakukan dengan tepat dan akurat, oleh karena itu dalam prosesnya ada yang namanya member check. Member check adalah proses validasi temuan atau hasil penelitian dengan informan yang terlibat. Melansir Robert Wood Johnson Foundation, proses ini dapat dilakukan secara formal maupun informal karena peluang untuk pemeriksaan anggota dapat muncul selama pengamatan ataupun […]
UU KIA Disahkan, Para Ibu Bekerja Wajib Tahu Isi Aturannya!
Pada Selasa, 4 Juni 2024, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA. Disahkannya UU ini membuat para ibu bekerja berhak mendapat cuti melahirkan hingga 6 bulan. Pengesahan UU KIA oleh DPR RI ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin Puan Maharani […]
Nadiem Makarim: Kenaikan UKT Hanya untuk Mahasiswa Baru
Masalah kenaikan UKT sedang menjadi sorotan publik. Persoalan ini bahkan memicu aksi protes mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Para mahasiswa menganggap bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini terlalu mahal dan tidak rasional, bahkan ada yang mengalami kenaikan UKT hingga lima kali lipat. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim […]