Benarkah Ibu Kota Indonesia Bukan Jakarta Sejak 15 Februari?
Populix

Benarkah Ibu Kota Indonesia Bukan Jakarta Sejak 15 Februari?

2 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar jika Ibu Kota Indonesia bukan lagi Jakarta sejak 15 Februari 2024. Apakah ini benar?

Status Daerah Khususu Ibu Kota (DKI) pada Jakarta dianggap hilang seiring dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Merujuk pasal 39 dan 41 UU IKN, mengatur Undang-Undang DKI Jakarta harus direvisi paling lama dua tahun setelah UU IKN diundangkan.

Mengutip situs CNBC Indonesia, hilangnya status DKI dari Jakarta pun sebelumnya pernah disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas.

Ia mengatakan bahwa status DKI yang diatur dalam UU 29/2007 itu sejak 15 Februari tidak lagi berlaku karena ketentuan Pasal 41 UU IKN.

Apakah Ibu Kota Indonesia Masih Jakarta?

ibu kota indonesia
Source: Freepik

Faktanya, status Ibu Kota Indonesia saat ini masih dipegang Jakarta. Dalam pasal 41 UU IKN ditegaskan status DKI di Jakarta hilang jika ada Keputusan Presiden atau Keppres yang mencabut statusnya, meski batas waktunya ditetapkan paling lama 2 tahun setelah UU IKN ditetapkan.

Mengutip situs Kompas.com, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan jika DKI Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia sampai Presiden Joko Widodo menerbitkan keputusan presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan ketentuan peralihan dalam Undang-Undang (UU) IKN. “Jadi ada ketentuan peralihan dalam UU IKN, yaitu di Pasal 39. Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara,” ujar Dini.

“Kapan persisnya keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden,” imbuhnya.

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024, Cara Daftar & Jadwalnya

Status DKI Masih Dipegang Jakarta

Lantaran belum ada Keppres yang dikeluaran Presiden Jokowi untuk menetapkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN, maka saat ini Jakarta masih berstatus DKI.

IKN secara hukum baru efektif menjadi ibu kota negara pada saat Keppres diterbitkan oleh presiden. “Nah, pada saat Keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara,” kata Dini.

Demikianlah fakta terkait Ibu Kota Indonesia saat ini yang memang masih Jakarta. Simak terus artikel Populix lainnya, dan jangan lupa juga bergabung menjadi responden Populix untuk mendapatkan pengalaman serta reward menarik.

Aplikasi Populix

Baca juga: 78 Tahun Proklamasi Indonesia: Saatnya Merdeka dari Polusi

Tags:
Artikel Terkait
7 Cara Membuat Bisnis Plan, Beserta Isi dan Tujuannya
Bisnis plan adalah hal penting yang harus disiapkan sebelum mulai berbisnis. Seperti yang diketahui bersama, dalam membangun bisnis, tentu diperlukan berbagai proses perencanaan yang matang. Mulai dari analisis peluang usaha hingga hal-hal lainnya. Nah, perencanaan ini dilakukan agar arah dan tujuan usaha menjadi jelas. Namun, bagaimana cara membuat perencanaan bisnis tersebut, ya? Tak perlu bingung, […]
Pencairan THR 2024 Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran terkait pencairan THR 2024. Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di […]
Penggunaan AI di Indonesia: Perkembangan, Tantangan, Peluang
Di era yang serba digital ini, penggunaan AI di Indonesia sudah menjadi standar di semua produk yang berbasiskan teknologi. Di Indonesia, berbagai perusahaan teknologi hingga institusi pemerintah semakin gencar mendirikan pusat penelitian untuk mengembangkan AI atau Artificial Intelligence. Kenapa pemanfaatan AI begitu diburu? Karena pengaplikasiannya tidak hanya untuk masyarakat umum. Mulai dari perusahaan swasta, instansi […]