Pandemi menjadi masa sulit yang harus dilewati masyarakat Indonesia. selain dihantui penyebaran virus, masyarakat juga dikhawatirkan oleh kondisi keuangan yang semakin menipis. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni lalu, semua kalangan pendapatan di Indonesia mengalami kemerosotan pendapatan.
sebanyak 70% masyarakat berpendapatan rendah atau di bawah Rp 1,8 Juta menjadi kelompok penghasilan yang paling terdampak. Masyarakat dengan pendapatan ini mengalami kemerosotan pendapatan. Sementara itu, sebanyak 30,34% kalangan berpenghasilan tinggi atau lebih dari Rp 7,2 juta penghasilannya juga ikut anjlok saat masa pandemi ini.
Masyarakat Indonesia dengan penghasilan tinggi maupun rendah, sama-sama merasakan dampak finansial di masa pandemi ini. Terlebih lagi, belum ada kepastian kapan penyebaran virus ini akan berhenti. Menyiasati kondisi ini, investasi dapat menjadi celah baru menuai pendapatan.
Baca juga Tips Mengelola Gaji di Masa Pandemi Covid-19
Jangan takut soal modal awal, karena di era digital ini, telah lahir berbagai instrumen investasi yang tidak mengharuskan adanya modal awal yang besar. Beberapa jenis investasi ini layak dicoba sebagai salah satu alternatif sumber pendapatan baru.
1. Peer To Peer Lending (P2P Lending)
Investasi jenis ini merupakan salah satu produk financial technology yang digandrungi saat ini. Melalui sebuah platform online, peminjam (borrower) bisa bertemu dengan pemberi dana (lender). Dengan menjadi peminjam dana, seseorang bisa mendapatkan keuntungan dari imbal balik atau bunga yang dibayarkan oleh peminjam.
Jenis investasi ini cocok dilakukan untuk jangka pendek. Sebab, tenor pinjaman di Fintech P2P Lending biasanya hari dalam hitungan bulan saja. pemberi kredit di P2P Lending juga semakin diuntungkan karena bunga yang didapat lebih besar ketimbang bunga bank.
Meski begitu, Anda perlu hati-hati dalam memilih platform Peer To Peer Lending. Usahakan untuk memilih platform Peer To Peer Lending dengan risiko gagal bayar peminjam yang kecil. Dengan begitu, potensi kerugian bisa semakin diredam.
2. Sukuk Ritel
Sukuk hadir sebagai instrumen investasi bagi mereka yang ingin menerapkan prinsip syariah dalam proses perputaran dananya. Sukuk sendiri ialah investasi yang termasuk dalam obligasi syariah yang disediakan Negara secara ritel. Dengan kata lain, investor akan membeli sukuk yang juga termasuk Surat Berharga Negara (SBN).
Dalam memulai investasinya, modal awal yang dipatok oleh investasi ini ialah Rp 1 Juta. Bank penerbit sukuk biasanya menetapkan pembelian minimum sukuk oleh investor. Kelebihan lain investasi ini ialah keamanan yang terjamin sebab melibatkan Negara dalam proses investasinya.
3. Reksa Dana
Investasi ini biasanya dijadikan batu pijakan sebelum terjun ke investasi saham. Sebab, reksadana dapat dimulai dengan modal awal hingga Rp 100.000,- dan tergolong miliki risiko kerugian lebih minim. Reksa dana bekerja dengan membelikan dana investor ke berbagai instrumen investasi lain, seperti saham, obligasi, atau pasar uang. Dana dari investor dapat disalurkan ke berbagai perusahaan. Sebaran dana di berbagai perusahaan ini lah yang membuat risiko kerugian dapat diantisipasi.
4. Equity Crowdfunding
Layanan Urun Dana atau equity crowdfunding tergolong baru di Indonesia. bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru mengatur investasi ini pada 2018 silam lewat Peraturan OJK nomor 37/POJK.04/2018. Menurut peraturan tersebut, layanan urun dana ialah proses pengumpulan dana untuk sebuah proyek atau usaha oleh sejumlah orang melalui bantuan teknologi informasi. Dengan menyuntikan dana di perusahaan melalui urun dana, secara tidak langsung anda telah “memiliki” perusahaan tersebut.
Perkembangan teknologi finansial saat ini membuka peluang bagi startup dan usaha kecil menengah (UKM) untuk mendapatkan pendanaan melalui equity crowdfunding sehingga tidak terbebani kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman. Sistem equity crowdfunding seperti saham, jadi berbeda dengan p2p lending yang sifatnya hanya memberikan pinjaman. Namun, prosesnya tidak dilakukan di pasar modal.
sebelum menyalurkan dana, anda harus pastikan perusahaan tersebut memiliki izin dari OJK untuk menyelenggarakan equity crowdfunding. Investasi ini patut dicoba, terutama bagi anda yang mampu menilik tren atau habit yang digandrungi atau dibutuhkan masyarakat. jika bisa melihat tren, anda berpotensi mendapat dividen dari kinerja positif perusahaan tersebut
Investasi menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mampu menutup berbagai kebutuhan di tengah penurunan pendapatan. Meski menjanjikan keuntungan, proses investasi juga tetap harus diikuti oleh edukasi agar tidak tersesat ke penjualan investasi tidak berizin atau illegal