Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah periode 2024 telah dibuka. KIP Kuliah 2024 dibuka pada Senin, 12 Februari 2024.
KIP Kuliah adalah salah satu program pemerintah dalam upaya membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi mereka berprestasi untuk bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Melansir situs Puslapdik Kemendikbudristek, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknlogi (Kemendikbudristek), melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menetapkan sasaran penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 ini sebanyak 200 ribu mahasiswa.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 resmi dibuka mulai Senin, 12 Februari 2024, dua hari sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), yakni dimulai pada 14-28 Februari 2024.
Penerima KIP Kuliah Merdeka akan diterima melalui jalur seleksi masuk perguruan tinggi pada semua jalur seleksi. Seperti, Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) dan jalur mandiri, serta seleksi masuk perguruan tinggi swasta, baik di perguruan tinggi akademik maupun perguruan tinggi vokasi.
“Pendaftaran KIP Kuliah dijadwalkan dibuka mulai Senin, 12 Februari 2024 dan berakhir hingga 31 Oktober 2024,” merujuk Webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI, Senin (12/2).
Syarat Daftar KIP Kuliah 2024
Para siswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 harus mempersiapkan data-data ini:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Seluruh data tersebut dipastikan harus sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
Masih melansir dari situs Puslapdik Kemendikbudristek, inilah persyaratan bagi siswa penerima KIP Kuliah.
Prioritas pertama yang akan memperoleh KIP Kuliah adalah pemilik KIP Pendidikan Menengah saat di SMA/SMK/MA atau peserta Paket C.
Kemudian, pendaftar yang keluarganya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, atau yang menerima program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrim (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selanjutnya, pendaftar dari panti asuhan, atau mahasiswa dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga yang dibuktikan dalam bentuk Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.
“Kalau tidak memiliki KIP saat di SMA, juga tidak terdaftar di DTKS atau PPKE, serta bukan peserta PKH dan bukan pemilik KKS, masih berpeluang mendapatkan KIP Kuliah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan atau kantor desa,” ujar Penanggungjawab Program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika.
Siswa SMA, SMK, MA, dan Paket C yang bisa mendaftar KIP Kuliah, dikatakan Muni, adalah siswa lulusan Tahun berjalan, yakni tahun 2024, dan dua tahun sebelumnya atau tahun 2023 dan lulusan tahun 2022.
“Tentunya siswa tersebut harus lolos seleksi perguruan tinggi disemua jenis seleksi,” tegasnya.
Baca juga: 7 Cara Jitu Menentukan Jurusan Kuliah Untuk Calon Mahasiswa!
Besaran Biaya KIP Kuliah Merdeka 2024
Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024 akan mendapat biaya pendidikan atau biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.
Menurut pemaparan Murni, besaran biaya hidup ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang dibagi dalam 5 klaster dengan besaran antara Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 setiap bulannya.
“Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun,“ kata Muni.
Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Berikut ini cara-cara yang bisa dilakukan para calon pendaftar:
- Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
- Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
- Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah tata cara daftar KIP Kuliah 2024 beserta persyaratan dokumen yang harus dipenuhi agar bisa lolos. Jangan sampai ada yang terlewat.
Baca juga: 10 Jurusan Paling Banyak Diminati, Referensi SNPMB 2023