Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi
Populix

Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi

1 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi Sirekap, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap KPU digunakan untuk memproses penghitungan suara Pemilu.

Biasanya, Sirekap KPU hanya digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh karena itu, tak heran jika masih banyak masyarakat yang asing dengan alat ini.

Apa Itu Sirekap KPU?

sirekap kpu
Source: Freepik

Sirekap KPU adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Mengutip situs KPU, pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan transparansi pada Pemilihan tahun 2020. Oleh karenanya, KPU kembali memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 ini.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Sirekap dibuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Undang-Undang.

Baca juga: Informasi Quick Count Pilpres 2024, Cek di Sini!

Tujuan Adanya Sirekap KPU

Adanya Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat menjadi alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Caranya dengan merekam data autentik dokumen C.Hasil di TPS.

Di sisi lain, tujuan KPU membuat Sirekap yaitu untuk memudahkan proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta meminimalisasi kesalahan data entri.

Dengan demikian, diharapkan informasi hasil penghitungan suara di TPS bisa segera disajikan ke publik.

Fungsi Sirekap KPU

Melansir laman Detik.com, inilah 5 fungsi Sirekap KPU:

  • Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS.
  • Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara.
  • Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai tingkatan rekapitulasi suara, dari KPPS ke PPK, dari PPK ke kabupaten/kota, dari kabupaten/kota ke provinsi.
  • Mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi.
  • Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

***

Itulah penjelasan terkait Sirekap KPU. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda di musim Pemilu ini.

Aplikasi Populix

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Tags:
Artikel Terkait
5 Tips Melindungi Bisnis di Masa Covid-19
Wabah Covid-19 memang menimbulkan berbagai dampak yang negatif di berbagai lini kehidupan masyarakat saat ini. Salah satu dampak yang banyak dirasakan adalah turunnya berbagai kegiatan usaha dan bisnis terutama di tingkat usaha kecil dan menengah. Lalu bagaimana tips melindungi bisnis di masa Covid-19 agar bisa tetap berjalan di masa sulit seperti saat ini? Berikut ini […]
Mengintip Rutinitas Pagi CEO Google, Sundar Pichai
Kita semua sudah tahu jika Google adalah rajanya mesin pencari nomor satu dan paling banyak digunakan oleh orang di penjuru dunia. Dibalik kesuksesan Google, ada seorang pemimpin cerdas bernama Sundar Pichai yang dipercaya menjadi CEO sejak 2015 lalu. Pichai berperan besar dalam pengembangan produk-produk dari perusahaan besutan Larry Page dan Sergey Brin itu. Mengemban tugas […]
5 Cara Cek Plagiarisme Skripsi yang Mudah Dilakukan!
Plagiarisme merupakan sebuah tindakan yang dilarang dalam pembuatan skripsi. Para mahasiswa perlu tahu cara cek plagiarisme skripsi untuk menghindari hal ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta. Dalam skripsi, plagiarisme terjadi ketika mahasiswa menggunakan data, teks, gagasan, hingga grafik milik orang lain tanpa menyebutkan sumber aslinya. Plagiarisme termasuk […]