Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi
Populix

Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi

2 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi Sirekap, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap KPU digunakan untuk memproses penghitungan suara Pemilu.

Biasanya, Sirekap KPU hanya digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh karena itu, tak heran jika masih banyak masyarakat yang asing dengan alat ini.

Apa Itu Sirekap KPU?

sirekap kpu
Source: Freepik

Sirekap KPU adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Mengutip situs KPU, pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan transparansi pada Pemilihan tahun 2020. Oleh karenanya, KPU kembali memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 ini.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Sirekap dibuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Undang-Undang.

Baca juga: Informasi Quick Count Pilpres 2024, Cek di Sini!

Tujuan Adanya Sirekap KPU

Adanya Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat menjadi alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Caranya dengan merekam data autentik dokumen C.Hasil di TPS.

Di sisi lain, tujuan KPU membuat Sirekap yaitu untuk memudahkan proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta meminimalisasi kesalahan data entri.

Dengan demikian, diharapkan informasi hasil penghitungan suara di TPS bisa segera disajikan ke publik.

Fungsi Sirekap KPU

Melansir laman Detik.com, inilah 5 fungsi Sirekap KPU:

  • Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS.
  • Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara.
  • Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai tingkatan rekapitulasi suara, dari KPPS ke PPK, dari PPK ke kabupaten/kota, dari kabupaten/kota ke provinsi.
  • Mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi.
  • Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

***

Itulah penjelasan terkait Sirekap KPU. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda di musim Pemilu ini.

Aplikasi Populix

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Tags:
Artikel Terkait
Eksplorasi Data: Definisi, Cara Kerja, dan Contohnya
Sudahkah Anda tahu apa itu eksplorasi data? Eksplorasi data adalah sebuah langkah awal dalam proses analisis data, pun menyediakan seperangkat alat sederhana untuk mencapai pemahaman dasar tentang kumpulan data. Melansir laman ScienceDirect, hasil eksplorasi data bisa sangat berguna dalam memahami struktur data, sebaran nilai, keberadaan nilai ekstrem, dan keterkaitan dalam kumpulan data. Apa Itu Eksplorasi […]
6 Cara Mengelola Stress Skripsi agar Cepat Selesai
Aktivitas skripsi yang harus dijalani oleh mahasiswa tingkat akhir terkadang memang memusingkan. Bahkan, tak sedikit dari mereka merasa stress. Lantas, bagaimana cara mengelola stress saat membuat skripsi? Nah, untuk masalah satu ini, usahakan kamu tidak terlalu memforsir diri sendiri. Pilihlah judul yang kamu sukai agar proses penelitian berlangsung menyenangkan. Masih banyak tips lainnya dalam mengelola […]
Mahasiswa Protes UKT Mahal, Begini Respons Pemerintah
Protes mahasiswa terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terjadi di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mereka beranggapan kini bayaran UKT mahal, bahkan ada yang mengalami kenaikan UKT hingga lima kali lipat. Mengutip situs CNN Indonesia, beberapa kampus yang mahasiswanya menggelar protes UKT mahal yaitu Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri), hingga Universitas […]