Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi
Populix

Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi

3 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi Sirekap, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap KPU digunakan untuk memproses penghitungan suara Pemilu.

Biasanya, Sirekap KPU hanya digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh karena itu, tak heran jika masih banyak masyarakat yang asing dengan alat ini.

Apa Itu Sirekap KPU?

sirekap kpu
Source: Freepik

Sirekap KPU adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Mengutip situs KPU, pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan transparansi pada Pemilihan tahun 2020. Oleh karenanya, KPU kembali memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 ini.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Sirekap dibuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Undang-Undang.

Baca juga: Informasi Quick Count Pilpres 2024, Cek di Sini!

Tujuan Adanya Sirekap KPU

Adanya Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat menjadi alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Caranya dengan merekam data autentik dokumen C.Hasil di TPS.

Di sisi lain, tujuan KPU membuat Sirekap yaitu untuk memudahkan proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta meminimalisasi kesalahan data entri.

Dengan demikian, diharapkan informasi hasil penghitungan suara di TPS bisa segera disajikan ke publik.

Fungsi Sirekap KPU

Melansir laman Detik.com, inilah 5 fungsi Sirekap KPU:

  • Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS.
  • Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara.
  • Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai tingkatan rekapitulasi suara, dari KPPS ke PPK, dari PPK ke kabupaten/kota, dari kabupaten/kota ke provinsi.
  • Mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi.
  • Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

***

Itulah penjelasan terkait Sirekap KPU. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda di musim Pemilu ini.

Aplikasi Populix

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Tags:
Artikel Terkait
Apa itu Agile? Pengertian, Tujuan, Plus Minus dan Penerapan
Jika Anda bekerja di bidang IT, mungkin agile adalah istilah yang cukup familiar. Sementara bagi orang lain, istilah tersebut masih terdengar asing. Agile methodology adalah metode pengembangan perangkat lunak yang dilakukan secara bertahap dan berulang (iterasi). Metode ini awalnya diperkenalkan pada tahun 2001 oleh sekelompok orang dalam komunitas developer. Tujuan penerapan metode agile adalah untuk […]
7 Cara Jualan di TikTok Shop dan Syarat Daftarnya
Beberapa tahun ini TikTok menjadi salah satu platform media sosial yang banyak sekali digandrungi oleh masyarakat. Seiring berkembangnya teknologi, kini TikTok tak hanya sebagai media hiburan, tetapi Anda juga bisa menjual produk di sana. Nah ternyata, ada banyak cara jualan di TikTok yang bisa Anda lakukan. Sebagai pemilik bisnis, apakah Anda tertarik? Yuk, pahami dulu […]
Populix
22 Feb 2023
9 Cara Membuat Pertanyaan Penelitian Skripsi yang Tajam
Proses penulisan skripsi menjadi tahapan yang paling memakan waktu bagi mahasiswa tingkat akhir. Salah satu penyebab utamanya yaitu kesulitan dalam merumuskan pertanyaan penelitian skripsi. Permasalahan ini umumnya muncul ketika topik yang dipilih terlalu luas cakupannya, sehingga menyulitkan dalam menentukan fokus penelitian dan mengumpulkan data yang relevan. Akibatnya, mahasiswa harus menghabiskan lebih banyak waktu untuk melakukan […]