Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi
Populix

Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi

1 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi Sirekap, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap KPU digunakan untuk memproses penghitungan suara Pemilu.

Biasanya, Sirekap KPU hanya digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh karena itu, tak heran jika masih banyak masyarakat yang asing dengan alat ini.

Apa Itu Sirekap KPU?

sirekap kpu
Source: Freepik

Sirekap KPU adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Mengutip situs KPU, pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan transparansi pada Pemilihan tahun 2020. Oleh karenanya, KPU kembali memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 ini.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Sirekap dibuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Undang-Undang.

Baca juga: Informasi Quick Count Pilpres 2024, Cek di Sini!

Tujuan Adanya Sirekap KPU

Adanya Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat menjadi alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Caranya dengan merekam data autentik dokumen C.Hasil di TPS.

Di sisi lain, tujuan KPU membuat Sirekap yaitu untuk memudahkan proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta meminimalisasi kesalahan data entri.

Dengan demikian, diharapkan informasi hasil penghitungan suara di TPS bisa segera disajikan ke publik.

Fungsi Sirekap KPU

Melansir laman Detik.com, inilah 5 fungsi Sirekap KPU:

  • Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS.
  • Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara.
  • Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai tingkatan rekapitulasi suara, dari KPPS ke PPK, dari PPK ke kabupaten/kota, dari kabupaten/kota ke provinsi.
  • Mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi.
  • Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

***

Itulah penjelasan terkait Sirekap KPU. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda di musim Pemilu ini.

Aplikasi Populix

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Tags:
Artikel Terkait
Ini Cara Membuat Instagram Bisnis untuk Optimalkan Penjualan
Membuat akun Instagram bisnis adalah trik esensial yang bisa diterapkan dalam usaha Anda. Seperti yang kita tahu, kini Instagram sudah diunduh lebih dari satu miliar kali. Hampir seluruh milenial Indonesia juga tidak ketinggalan menjadi bagian dari pengguna media sosial populer tersebut. Dengan jumlah pengguna yang besar, bukan tidak mungkin ini menjadi jalan bisnis Anda untuk […]
Cara Membuat Survei Online secara Cepat, Mudah, dan Praktis
Cara membuat survei online kiranya perlu dipelajari oleh pegiat akademis maupun bisnis. Bagi pelajar atau mahasiswa, survei online mempermudah mereka dalam melakukan penelitian skripsi. Sementara itu, survei online memungkinkan pelaku bisnis untuk mengetahui, mengenali dan memahami bagaimana perilaku konsumen. Akan tetapi, bagaimana cara membuat survei online tersebut? Perlu diketahui, ada banyak platform gratis yang dapat […]
Kenali Perubahan Kebutuhan Konsumen di Masa PSBB dengan Trik ini!
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperketat bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan ini menyusul setelah adanya lonjakan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta. Terbatasnya ruang gerak masyarakat selama PSBB ini punya dampak yang besar bagi pelaku usaha. Kebijakan pembatasan sosial yang diperketat ini jelas menghambat roda perekonomian Indonesia yang saat ini tengah lesu. […]