Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi
Populix

Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi

1 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi Sirekap, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap KPU digunakan untuk memproses penghitungan suara Pemilu.

Biasanya, Sirekap KPU hanya digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh karena itu, tak heran jika masih banyak masyarakat yang asing dengan alat ini.

Apa Itu Sirekap KPU?

sirekap kpu
Source: Freepik

Sirekap KPU adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Mengutip situs KPU, pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan transparansi pada Pemilihan tahun 2020. Oleh karenanya, KPU kembali memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 ini.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Sirekap dibuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Undang-Undang.

Baca juga: Informasi Quick Count Pilpres 2024, Cek di Sini!

Tujuan Adanya Sirekap KPU

Adanya Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat menjadi alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Caranya dengan merekam data autentik dokumen C.Hasil di TPS.

Di sisi lain, tujuan KPU membuat Sirekap yaitu untuk memudahkan proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta meminimalisasi kesalahan data entri.

Dengan demikian, diharapkan informasi hasil penghitungan suara di TPS bisa segera disajikan ke publik.

Fungsi Sirekap KPU

Melansir laman Detik.com, inilah 5 fungsi Sirekap KPU:

  • Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS.
  • Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara.
  • Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai tingkatan rekapitulasi suara, dari KPPS ke PPK, dari PPK ke kabupaten/kota, dari kabupaten/kota ke provinsi.
  • Mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi.
  • Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

***

Itulah penjelasan terkait Sirekap KPU. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda di musim Pemilu ini.

Aplikasi Populix

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Tags:
Artikel Terkait
Fenomena Impulsif Berbelanja di Hari Raya
Momen Hari Raya Idul Fitri adalah puncak kemenangan yang dirasakan oleh seluruh umat Muslim di dunia setelah menjalani puasa Ramadan selama satu bulan lamanya. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan haus, melainkan juga mengendalikan hawa nafsu.  Pada momen puncak kemenangan ini, bentuk perayaan yang dilakukan oleh umat Muslim adalah membeli berbagai barang seperti pakaian baru […]
Apa itu Refinancing? Pengertian, Jenis, Manfaat & Contohnya
Refinancing adalah salah satu alternatif bagi Anda yang merasa kesulitan dalam melakukan pembayaran kredit bulanan. Tak dapat dipungkiri, persoalan financial planning semacam ini sering kali terjadi lantaran besaran bunga kredit yang cukup tinggi sehingga menyulitkan Anda melunasinya. Namun jangan khawatir, sebab dengan refinancing masalah tersebut bisa teratasi. Lalu, sebetulnya apa itu refinancing? Untuk lebih jelasnya, […]
10 Cara Menawarkan Produk dengan Baik untuk Menarik Pembeli
Salah satu indikator kesuksesan bisnis adalah saat mendapatkan banyak pembeli sehingga memperoleh banyak keuntungan. Namun, untuk mewujudkannya, tentu Anda perlu tahu bagaimana cara menawarkan produk ke konsumen yang menarik dan mudah diterima. Memahami cara menawarkan produk ke konsumen merupakan salah satu strategi promosi yang perlu Anda rencanakan dengan matang dalam bisnis. Mengapa? Karena hal ini dapat […]
Populix
22 Jan 2024