Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi
Populix

Mengenal Sirekap KPU, Tujuan hingga Fungsi

1 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi Sirekap, yakni Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap KPU digunakan untuk memproses penghitungan suara Pemilu.

Biasanya, Sirekap KPU hanya digunakan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Oleh karena itu, tak heran jika masih banyak masyarakat yang asing dengan alat ini.

Apa Itu Sirekap KPU?

sirekap kpu
Source: Freepik

Sirekap KPU adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Mengutip situs KPU, pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu telah berhasil menghadirkan transparansi pada Pemilihan tahun 2020. Oleh karenanya, KPU kembali memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 ini.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Sirekap dibuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Undang-Undang.

Baca juga: Informasi Quick Count Pilpres 2024, Cek di Sini!

Tujuan Adanya Sirekap KPU

Adanya Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat menjadi alat bantu untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Caranya dengan merekam data autentik dokumen C.Hasil di TPS.

Di sisi lain, tujuan KPU membuat Sirekap yaitu untuk memudahkan proses rekapitulasi di kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta meminimalisasi kesalahan data entri.

Dengan demikian, diharapkan informasi hasil penghitungan suara di TPS bisa segera disajikan ke publik.

Fungsi Sirekap KPU

Melansir laman Detik.com, inilah 5 fungsi Sirekap KPU:

  • Membaca dan merekam Formulir C Hasil penghitungan suara di TPS.
  • Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara.
  • Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai tingkatan rekapitulasi suara, dari KPPS ke PPK, dari PPK ke kabupaten/kota, dari kabupaten/kota ke provinsi.
  • Mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi.
  • Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

***

Itulah penjelasan terkait Sirekap KPU. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda di musim Pemilu ini.

Aplikasi Populix

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Tags:
Artikel Terkait
Virtual Card, Solusi Terbaik Pembayaran untuk Bisnis
Apakah kamu sudah mempermudah dan mempercepat proses pembayaran bisnis tanpa harus repot dengan kartu fisik? Jika belum, inilah saatnya kamu mengenal virtual card, solusi cerdas yang menawarkan kenyamanan dan efisiensi dalam transaksi bisnis. Terlebih, di era digital ini, tuntutan akan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi semakin tinggi. Hal ini juga berlaku bagi dunia bisnis, di […]
11 Cara Membuat Skripsi yang Baik & Benar agar Cepat Selesai
Jika Anda salah satu mahasiswa semester akhir, maka sudah saatnya memiliki motivasi untuk mempelajari bagaimana cara membuat skripsi yang baik dan benar. Menyusun skripsi dengan baik akan membantu Anda lancar dalam proses sidang di kemudian hari. Tak dapat dipungkiri, banyak mahasiswa merasa takut saat akan memulai skripsi karena kerap mendengar keluh kesah seniornya. Nah, agar […]
Populix
07 Jun 2023
Media Sosial Adalah: Definisi, Fungsi, Jenis, Manfaat
Tidak bisa dipungkiri bahwa kehidupan sehari-hari kita kini sudah cukup erat dengan media sosial. Mulai dari chat dengan teman, update status, sampai mencari informasi, semua kita lakukan lewat bantuan teknologi tersebut. Secara tidak langsung, media sosial adalah salah satu kebutuhan tiap orang. Akan tetapi, segala hal pasti ada manfaat dan kekurangannya, begitu pula pada media […]
Populix
25 Apr 2024