Harga Emas Kian Meroket, Pecahkan Rekor Sepanjang Masa
Populix

Harga Emas Kian Meroket, Pecahkan Rekor Sepanjang Masa

1 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Harga emas kian melonjak, bahkan mampu memecahkan rekor sepenjang masa. Seminggu menjelang Ramadan, harga emas Antam mengalami kenaikan ke level Rp1,17 juta per gram.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, harga emas Antam 24 karat terpantau mengalami kenaikan hingga Rp15.000. Mengutip Bisnis.com, berdasarkan informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dibanderol Rp639.500. Harga ini naik Rp7.500 jika dibandingkan perdagangan pada Senin, 4 Maret 2024.

Selain itu, pada Selasa, 5 Marat 2024, harga emas Antam berukuran 1 gram dibanderol Rp1.179.000, naik Rp15.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan hari sebelumnya. Emas Antam berukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp5.670.000, naik Rp75.000 dari harga sebelumnya.

Bagaimana dengan Harga Jual Kembali (Buyback) Emas Antam?

harga emas
Source: Freepik

Dikabarkan jika harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp1.072.000 per gram, dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya. Namun, ini tetap mempertimbangkan pajak, terutama jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi itu dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Bitcoin Adalah Salah Satu Kripto Terbesar, Harganya Meroket!

Harga Emas Per Gram

Melansir situs Antara, inilah harga pecahan emas batangan pada Logam Mulia Antam, Selasa, 5 Marat 2024:

  • 0,5 gram: Rp639.500
  • 1 gram: Rp1.179.000
  • 2 gram: Rp2.298.000
  • 3 gram: Rp3.422.000
  • 5 gram: Rp5.670.000
  • 10 gram: Rp11.825.000
  • 25 gram: Rp28.087.000
  • 50 gram: Rp56.095.000
  • 100 gram: Rp112.112.000
  • 250 gram: Rp280.015.000
  • 500 gram: Rp559.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.119.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dengan kenaikan harga emas ini, apakah Anda berminat untuk memulai investasi emas? Atau justru Anda sudah mulai investasi emas?

Itulah informasi terkait kenaikan harga emas. Baca terus artikel Populix lainnya, dan jangan lupa juga untuk bergabung menjadi responden Populix, karena Anda berpeluang mendapat reward menarik. Download aplikasi Populix sekarang!

Aplikasi Populix

Baca juga: Pandangan Masyarakat terhadap Kasus Jual Beli Emas Mulia

Tags:
Artikel Terkait
Pendaftaran UTBK 2024 Dibuka, Ini Syarat Daftarnya!
Pendaftaran UTBK 2024 dimulai hari ini, Kamis, 21 Maret 2023, pukul 15.00. UTBK adalah Ujian Tulis Berbasis Komputer yang ditujukan untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024. Jalur UTBK SNBT 2024 ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat, termasuk alumni yang gap year. Namun, jalur ini dikecualikan bagi peserta yang lolos pada SNBP 2023 maupun SNBP 2024. […]
Pengumuman Pemenang 100 Paket Eksklusif JOLT!
Hai Popstars! Ini dia para pemenang yang beruntung mendapatkan paket eksklusif JOLT! Protein Bar. Cek nama kamu di link di bawah ini:  https://populix.club/PemenangJolt Selamat kepada para pemenang!  Untuk detail lebih lanjut, silakan baca syarat dan ketentuan di bawah ini ya, Popstars. Syarat & Ketentuan Follow akun sosial media Populix yaa! Karena banyak informasi dan giveaway menarik […]
Populix
07 Nov 2023
Mengenal SINTA Kemendikbud & Tips Penelitian Terindeks SINTA
Mencari referensi yang relevan merupakan hal penting dalam menjalankan penelitian komprehensif. Salah satu sumber yang tepat untuk menemukan referensi penelitian yaitu melalui SINTA Kemendikbud. SINTA (Science and Technology Index) adalah platform yang menyediakan akses ke berbagai informasi ilmiah dan referensi penelitian. Di platform ini, tersedia sejumlah jurnal online nasional yang terakreditasi. SINTA Kemendikbud berfungsi pula […]