Harga Emas Kian Meroket, Pecahkan Rekor Sepanjang Masa
Populix

Harga Emas Kian Meroket, Pecahkan Rekor Sepanjang Masa

1 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Harga emas kian melonjak, bahkan mampu memecahkan rekor sepenjang masa. Seminggu menjelang Ramadan, harga emas Antam mengalami kenaikan ke level Rp1,17 juta per gram.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, harga emas Antam 24 karat terpantau mengalami kenaikan hingga Rp15.000. Mengutip Bisnis.com, berdasarkan informasi pada laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam berukuran 0,5 gram dibanderol Rp639.500. Harga ini naik Rp7.500 jika dibandingkan perdagangan pada Senin, 4 Maret 2024.

Selain itu, pada Selasa, 5 Marat 2024, harga emas Antam berukuran 1 gram dibanderol Rp1.179.000, naik Rp15.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan hari sebelumnya. Emas Antam berukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp5.670.000, naik Rp75.000 dari harga sebelumnya.

Bagaimana dengan Harga Jual Kembali (Buyback) Emas Antam?

harga emas
Source: Freepik

Dikabarkan jika harga jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp1.072.000 per gram, dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya. Namun, ini tetap mempertimbangkan pajak, terutama jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi itu dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Bitcoin Adalah Salah Satu Kripto Terbesar, Harganya Meroket!

Harga Emas Per Gram

Melansir situs Antara, inilah harga pecahan emas batangan pada Logam Mulia Antam, Selasa, 5 Marat 2024:

  • 0,5 gram: Rp639.500
  • 1 gram: Rp1.179.000
  • 2 gram: Rp2.298.000
  • 3 gram: Rp3.422.000
  • 5 gram: Rp5.670.000
  • 10 gram: Rp11.825.000
  • 25 gram: Rp28.087.000
  • 50 gram: Rp56.095.000
  • 100 gram: Rp112.112.000
  • 250 gram: Rp280.015.000
  • 500 gram: Rp559.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.119.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Dengan kenaikan harga emas ini, apakah Anda berminat untuk memulai investasi emas? Atau justru Anda sudah mulai investasi emas?

Itulah informasi terkait kenaikan harga emas. Baca terus artikel Populix lainnya, dan jangan lupa juga untuk bergabung menjadi responden Populix, karena Anda berpeluang mendapat reward menarik. Download aplikasi Populix sekarang!

Aplikasi Populix

Baca juga: Pandangan Masyarakat terhadap Kasus Jual Beli Emas Mulia

Tags:
Artikel Terkait
Observasi Partisipan: Definisi, Kelebihan, Kekurangan, Contoh pada Penelitian
Observasi merupakan salah satu metode penelitian, di mana salah satu jenisnya yaitu observasi partisipan. Observasi partisipan adalah kondisi di mana peneliti membenamkan dirinya dalam lingkungan atau kelompok sosial tertentu, mengamati perilaku, interaksi, dan praktik para partisipan. Observasi partisipan menjadi metode berharga untuk setiap projek penelitian yang berupaya memahami pengalaman individu atau kelompok dalam konteks sosial […]
Melampaui Influencer: Mencari Honest Review Konsumen di Era Digital
Di era digital saat ini, keputusan untuk membeli suatu produk tidak lagi hanya bergantung pada informasi dari iklan konvensional yang biasa kita lihat di televisi maupun radio. Media sosial bergerak menjadi salah satu sumber utama para konsumen mencari informasi tentang apa pun, mulai dari berita, tren terkini terhadap hobi, rekomendasi makanan, ulasan tempat hangout, dan […]
15 Gambaran Pertanyaan Wawancara Beasiswa S2 dan Jawabannya
Dari proses penerimaan beasiswa studi S2, salah satu tahap yang perlu Anda siapkan secara matang yaitu wawancara. Mengetahui seperti apa jenis pertanyaan wawancara beasiswa S2 bisa menjadi bekal Anda dalam menghapi tahap ini. Wawancara beasiswa S2 adalah proses evaluasi yang dilakukan pemberi beasiswa untuk menilai kelayakan calon penerima beasiswa dalam melanjutkan studi ke jenjang magister […]