Penukaran Uang Baru di BI Menjelang Lebaran 2024, Jadwal dan Tata Caranya
Populix

Penukaran Uang Baru di BI Menjelang Lebaran 2024, Jadwal dan Tata Caranya

1 tahun yang lalu 4 MENIT MEMBACA

Menjelang Hari Raya Idulfitri, Bank Indonesia (BI) mengadakan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri), yakni layanan penukaran uang baru Rupiah sinergi BI dan perbankan.

Program SERAMBI ini ditujukan untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Dengan adanya program ini pun berarti masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang baru untuk momentum lebaran 2024.

Paket Penukaran Layanan Kas Keliling BI

Mengutip dari unggahan di akun resmi Instagram @bank_indonesia, inilah informasi terkait penukaran uang Rupiah.

Paket Penukaran Layanan Kas Keliling BI Rp4.000.000* (*Jumlah penukaran maksimal)

PecahanBilyetNominal
50.000201.000.000
20.000501.000.000
10.0001001.000.000
5.000100500.000
2.000200400.000
1.000100100.000
Source: BI

Paket Penukaran Uang Rupiah

  • Jumlah penukaran uang Rupiah maksimal Rp4 juta.
  • Layanan tambahan meliputi penukaran UPK75RI dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.

Mekanisme Penukaran Uang Baru

  • Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id.
  • Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Baca juga: 7 Ciri-Ciri Uang Palsu, Waspadai Peredarannya!

penukaran uang baru
Source: Freepik

Jadwal Layanan Kas Jabodebek

18 Maret

  • Pasar Senen
  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • KasKel Kep.Seribu

19 Maret

  • Pasar Palmerah
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Kopro
  • KasKel Kep.Seribu

20 Maret

  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • Pasar Slipi
  • KasKel Kep.Seribu

21 Maret

  • Pasar Senen
  • Pasar Palmerah
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Surya Kencana
  • KasKel Kep.Seribu

22 Maret

  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • Pasar Slipi

25 Maret

  • Pasar Senen
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Kopro

26 Maret

  • KasKel Karawang

28 Maret

  • KasKel Terpadu
  • Istora Senayan

29 Maret

  • KasKel Terpadu
  • Isotra Senayan

30 Maret

  • KasKel Terpadu
  • Istora Senayan

31 Maret

  • KasKel Terpadu
  • Istora Senayan

2 April

  • BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

3 April

  • BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

4 April

  • BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

5 April

  • BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

Pemesanan oleh Masyarakat

  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
  • Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
  • Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

Baca juga: Pencairan THR 2024 Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Penukaran Uang Baru oleh Masyarakat

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
    a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
    b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan.

Pemesanan Melalui PINTAR

  • Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
  • Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling, kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
  • Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan dan klik “Lanjutkan”.
  • Input data pemesanan pada website PINTAR dan klik “Lanjutkan”.
  • Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK 75.
  • Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).
  • Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

***

Demikian informasi terkait jadwal hingga tata cara penukaran uang baru di BI untuk lebaran 2024. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Jangan lupa unduh aplikasi Populix untuk menemani waktu luang Anda, serta dapatkan beragam reward menarik yang tersedia di sana.

Aplikasi Populix

Baca juga: 4 Tips Mengelola Uang THR dengan Baik dan Bijak

Tags:
Artikel Terkait
Transportasi Umum untuk Ibu Hamil, Sudahkah Sesuai Harapan?
Sangat wajar jika muncul rasa khawatir ketika harus naik transportasi umum dalam kondisi hamil. Hal ini karena kualitas sejumlah transportasi umum untuk ibu hamil dianggap belum cukup baik. Anggapan tersebut sesuai dengan hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Populix melalui survei online pada 20-26 September 2024. Sebanyak 73% responden menganggap bahwa transportasi umum atau publik […]
Histogram: Pengertian, Jenis, Penggunaan, dan Cara Membuatnya
Dalam penelitian, histogram sering kali digunakan untuk menampilkan data terutama untuk jenis data numerik. Melansir laman Byju’s, histogram adalah diagram yang terdiri dari persegi panjang yang luasnya sebanding dengan frekuensi suatu variabel dan lebarnya sama dengan interval kelas. Histogram diwakili oleh sekumpulan persegi panjang yang berdekatan satu sama lain. Setiap batang merepresentasikan setiap jenis data.   […]
Survei Populix: Pandangan Masyarakat terhadap Kasus Jual Beli Emas Mulia
Hasil survei yang baru-baru ini dilakukan oleh tim peneliti dari Populix memberikan gambaran menarik tentang bagaimana masyarakat merespons kasus rekayasa jual beli emas logam mulia. Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk menggali pandangan dan opini masyarakat terkait peristiwa kontroversial ini. Dari hasil survei terungkap bahwa sebanyak 69% responden dari berbagai lapisan masyarakat telah mengetahui tentang […]