Produsen adalah salah satu pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi sehari-hari selain konsumen dan distributor. Peran produsen di sini adalah sebagai pemenuh kebutuhan pasar sebelum disalurkan dan diterima oleh konsumen.
Untuk mengetahui lebih lengkap tentang pengertian dan ruang lingkup produsen lainnya, silakan baca uraian singkat di bawah ini.
Pengertian Produsen
Apa yang dimaksud dengan produsen? Menurut KBBI, arti kata produsen adalah pihak penghasil barang.
Dalam pengertian lain di situs The Library of Economics and Liberty, produsen adalah individu yang membuat dan memasok barang dan jasa.
Menurut Harry Duintjer Tebbens dalam International Product Liability, produsen adalah pihak yang sering disebut sebagai pengusaha dengan peran penghasil barang dan jasa.
Dari beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian produsen merujuk pada makna bagian yang melakukan kegiatan produksi dalam sistem ekonomi.
Beberapa contoh produsen adalah pengrajin batik, perusahaan penghasil minyak goreng, dan lain sebagainya.
Menurut Alam S. dalam buku “Ekonomi” kegiatan produksi bukan hanya merujuk pada aktivitas menghasilkan sesuatu, namun juga menambah kegunaan suatu benda sehingga dapat lebih berguna dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi proses produksi, antara lain adalah sebagai berikut.
1. Alam
Faktor utama yang mempengaruhi proses produksi adalah alam. Pasalnya, ia berperan sebagai pihak penyedia barang mentah dalam proses produksi. Inilah mengapa pelaku bisnis harus selalu memantau kelestarian alam agar ketersediaan bahan baku selalu terjaga.
2. Manusia
Di dalam aktivitas produksi, manusia berperan sebagai pihak pengolah bahan baku dari alam sehingga dapat dikonsumsi.
Baca juga: Sistem Ekonomi Pasar: Definisi, Kelebihan dan Ciri-Cirinya
3. Modal
Selain manusia dan alam, faktor lain yang memengaruhi produksi adalah modal, baik itu tetap maupun tidak tetap. Modal diperlukan untuk membantu kegiatan produksi menghasilkan produk di skala besar. Contohnya seperti mesin, bahan baku, solar, dan lain sebagainya.
4. Keahlian
Kegiatan produksi juga memerlukan keahlian agar bisa memiliki keberlanjutan. Dengan adanya keahlian, aktivitas menghasilkan barang dapat jadi lebih efektif dan efisien.
Bentuk Produsen
Umumnya, beberapa bentuk produsen adalah perorangan dan badan usaha. Berikut penjelasannya.
1. Produsen Perorangan
Seperti namanya, produsen perorangan adalah bentuk penghasil produk yang kegiatan produksinya dilakukan sendiri tanpa kerja sama dengan pihak lain.
Meskipun dalam pengerjaannya produsen jenis ini tetap memiliki karyawan, namun jumlahnya pun relatif lebih sedikit daripada jenis badan usaha.
2. Produsen Badan Usaha
Berbeda dengan bentuk perorangan, produsen badan usaha memiliki jangkauan yang lebih luas karena dijalankan oleh badan usaha. Contohnya seperti yayasan, koperasi, dan lain sebagainya.
Bidang Usaha Produsen
Beberapa bidang usaha yang dilakukan oleh produsen adalah sebagai berikut.
1. Bidang Agraris
Produsen yang bergerak di bidang ini melakukan usaha pengelolaan hasil alam seperti pertanian, perkebunan, perikanan darat, dan peternakan.
2. Bidang Industri
Jika seorang produsen mengolah barang mentah menjadi barang jadi, maka ia bergerak di bidang industri. Contohnya seperti kerajinan, pertekstilan dan perakitan.
Baca juga: Pahami Pengertian Jasa, Contoh-Contoh dan Jenisnya
3. Bidang Jasa
Di bidang ini, produsen memberikan service berupa jasa kepada konsumen atau masyarakat demi memperoleh keuntungan. Misalnya seperti jasa perbankan, layanan hukum, atau perakitan.
4. Bidang Ekstraktif
Seorang produsen yang bergerak di bidang ini biasanya mengambil dan mengolah hasil alam secara langsung. Contohnya seperti PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang menambang batu bara untuk kebutuhan pembangit tenaga listrik.
5. Bidang Perdagangan
Di bidang ini, produsen adalah pihak yang hanya membeli dan menjual barang tanpa merubah bentuknya. Misalnya seperti aktivitas perdagangan daerah, nasional, atau internasional.
Hak dan Kewajiban Produsen
Setelah mengetahui tentang apa itu produsen, hal lain yang juga perlu diketahui adalah hak dan kewajibannya.
1. Hak Produsen
Dalam pelaksanaannya, hak-hak produsen diatur dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 6. Beberapa poinnya adalah sebagai berikut:
- Produsen berhak menerima pembayaran sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak dengan mengacu pada kondisi dan nilai tukar barang atau jasa.
- Produsen berhak mendapat perlindungan hukum dari konsumen yang tidak memiliki itikad baik dalam proses jual beli.
- Produsen berhak melakukan pembelaan diri dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen jika terjadi di kemudian hari.
- Produsen berhak merehabilitasi atau memperbaiki nama baik usahanya apabila secara hukum barang atau jasanya terbukti tidak mengakibatkan kerugian bagi konsumen.
- Produsen berhak mendapatkan kesetaraan hukum yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lain
2. Kewajiban Produsen
Selain hak, ada beberapa kewajiban yang perlu dipenuhi oleh produsen. Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 7.
- Produsen harus beritikad baik dalam melakukan seluruh kegiatan usahanya.
- Produsen wajib menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait barang atau jasa yang diperjualbelikan. Serta, memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.
- Produsen wajib memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur, serta tidak diskriminatif atau pandang bulu.
- Produsen wajib menjamin barang atau jasa yang diperdagangkan telah sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
- Produsen wajib memberikan kesempatan kepada konsumen untuk melakukan pengujian atas barang atau jasa yang diproduksi. Selain itu, produsen juga harus memberikan jaminan atau garansi untuk produk-produk tersebut.
- Produsen berkewajiban memberi kompensasi atau ganti rugi jika di kemudian hari terbukti ada kerugian akibat penggunaan barang atau jasa yang diperjualbelikan.
- Produsen berkewajiban memberi kompensasi atau ganti rugi jika di kemudian hari ditemukan barang atau jasa yang diterima konsumen tidak sesuai dengan perjanjian keduanya.
Baca juga: Apa Itu Customer Journey? Tahapan, Metode dan Manfaatnya
Peran Produsen
Apa peran produsen dalam kegiatan ekonomi? Berikut ini beberapa contoh peran produsen bagi pelaku usaha:
1. Menghasilkan Barang
Salah satu hal yang merupakan peran produsen adalah sebagai penghasil barang bagi penjual atau konsumen.
2. Meningkatkan Guna Barang
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tujuan produsen dalam proses produksi bukan hanya sebagai penghasil barang, namun juga menambah nilai gunanya.
Misalnya, untuk meningkatkan nilai guna sebuah teh, seorang produsen bisa mengolahnya menjadi ragam produk minuman trendy demi menambah taraf jualnya.
3. Mendapatkan Laba
Fungsi produksi bagi produsen adalah untuk mendapatkan keuntungan.Tanpa adanya pasokan bahan baku dari produsen, tentu saja para pelaku usaha akan kesulitan membuat produk dan menghasilkan keuntungan.
4. Agen Pertumbuhan Ekonomi
Selanjutnya, salah satu fungsi produsen adalah sebagai penggerak perekonomian rakyat. Hal ini karena untuk melakukan kegiatan produksi, produsen membutuhkan karyawan. Semakin banyaknya karyawan yang dibutuhkan, maka lapangan kerja pun akan semakin luas.
Demikian penjelasan tentang pengertian, tujuan, hak, peran serta bidang usaha produsen yang perlu diketahui.
Apabila Anda adalah seorang penghasil barang dan jasa, maka sebagai produsen memahami perilaku dan kebutuhan konsumen merupakan hal yang penting. Salah satunya untuk memenuhi kepuasan customer.
Oleh karena itu, perlu dilakukan survei pada target pasar agar produk yang dihasilkan mampu memenuhi keinginan konsumen. Namun, dalam melakukan riset ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti pemilihan responden yang tepat dan data yang akurat.
Tentunya, hal ini akan memakan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit. Nah, untungnya sekarang Poplite by Populix hadir untuk memberi solusi dari masalah ini.
Tidak hanya memberikan data yang sesuai target, namun kami juga bisa memberikan hasil yang lebih cepat dengan lebih dari 300.000 responden di seluruh Indonesia.
Tunggu apa lagi? Yuk konsultasikan kebutuhan riset Anda dengan kami!
Baca juga: Mengenal Bisnis C2C, Keuntungan, Kekurangan, dan Contohnya