Apa Itu Tapera yang Menuai Pro Kontra karena Memotong Gaji?
Populix

Apa Itu Tapera yang Menuai Pro Kontra karena Memotong Gaji?

2 tahun yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Saat ini tengah ramai soal potongan gaji karyawan untuk Tapera. Lantas, apa itu Tapera dan apakah ada manfaat dari program Tapera tersebut?

Tapera adalah singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat. Dasar hukum tentang Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Mengutip dari situs resmisnya tapera.go.id, Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang bekelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Apa Itu Tapera?

apa itu tapera?
Source: Freepik

Menjawab pertanyaan apa itu Tapera, menurut Pasal 1 PP No. 25/2020, Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Adapun yang dimaksud dengan peserta Tapera adalah setiap warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA) pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia paling singkat 6 bulan yang telah membayar Simpanan, yakni sejumlah uang yang dibayar secara periodik oleh peserta dan/atau pemberi kerja.

Baca juga: 15 Cara Mengatur Keuangan yang Baik dan Finansial Sehat

Apa Saja Manfaat Tapera?

Masih mengutip dari laman resminya, inilah beberapa manfaat tapera:

  • Seluruh peserta akan mendapatkan manfaat tabungan beserta hasil pemupukannya yang bisa diambil pada saat masa kepesertaan berakhir.
  • Semua peserta yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah dan memenuhi syarat kelayakan (eligibility) berhak untuk mendapatkan manfaat pembiayaan perumahan.
  • Manfaat pembiayaan perumahan bagi Peserta MBR terdiri dari:
    a. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)*
    b. Kredit Bangun Rumah (KBR)*
    c. Kredit Renovasi Rumah (KRR)*
    *Khusus rumah pertama

Pro Kontra Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terbaru terkait simpanan Tapera, di mana karyawan harus merelakan adanya pemotongan gaji setiap bulan.

Pemerintah mewajibkan pekerja berusia minimal 20 tahun menjadi peserta Tapera dan dipotong gajinya 2,5% untuk membayar iuran tersebut.

Aturan tersebut tentu menuai pro dan kontra. Namun, menurut Jokowi, kondisi ini sempat terjadi pula pada pelaksanaan Program Jamikan Kesehatan Nasional untuk golongan peserta non penerima bantuan iuran yang dibayari pemerintah.

Akan tetapi, setelah program berjalan dan masyarakat merasakan manfaatnya, semua berjalan lancar.

“Kalau belum memang biasanya ada pro kontra. Seperti dulu BPJS, yang di luar PBI juga ramai. Tapi setelah berjalan dan merasakan manfaatnya, pergi ke rumah sakit tak dipungut biaya, semua berjalan,” ujar Jokowi, mengutip laman CNN Indonesia.

Gaji pekerja di Indonesia, termasuk karyawan swasta, bakal kena potongan tambahan untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.

Pasal 5 PP Tapera mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi peserta Tapera.

Kemudian pada Pasal 7, dirinci jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, melainkan termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

“Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta,” bunyi Pasal 5 ayat 3 PP tersebut.

***

Demikian penjelasan mengenai apa itu Tapera, serta pro kontra iuran Tapera yang kini sedang menjadi perbincangan publik. Bagaimana menurut kalian?

Aplikasi Populix

Baca juga: Fungsi Bea Cukai di Indonesia, Ini Penjelasannya!

Tags:
Artikel Terkait
Penggunaan Media Sosial Selama Pandemi
Terbatasnya aktivitas tatap selama pandemi Covid-19 membawa masyarakat untuk mencari “pelarian” di dunia digital. Aktivitas di ranah digital tidak hanya terbatas pada kegiatan produktif seperti Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh saja. Ada pula aktivitas selingan yang digandrungi masyarakat selama masa pandemi Covid-19 ini, yakni scrolling di media sosial. Penggunaan media sosial seperti […]
Di Balik Hashtag Viral “Kabur Aja Dulu”
Hashtag kabur aja dulu menyebar luas secara sporadis di tengah situasi dalam negeri yang tampak sedang tidak baik-baik saja. Meski isu ekonomi dan politik yang tengah berlangsung terkesan menjadi pemicu utama, sesungguhnya kecenderungan untuk “kabur” juga muncul karena kelompok demografi terbesar saat ini di Indonesia, yaitu Gen Z dan Millenial akhir, sedang mengalami salah satu […]
Mengenal 7 Pembayaran Online yang Populer dan Manfaatnya untuk Bisnis
Pembayaran online atau online payment kini semakin populer dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya anak muda, pembayaran jenis ini pun menjadi pilihan masyarakat dengan rentang usia lebih tua. Tahukah Anda kalau pembayaran online mempunyai berbagai manfaat untuk bisnis? Temukan penjelasan lengkap mengenai manfaat dan berbagai jenis pembayaran ini dalam artikel berikut. Baca sampai akhir, […]