Populix

Bagaimana cara memverifikasi akun saya?

4 tahun yang lalu 1 MENIT MEMBACA

Setelah registrasi, kamu akan menerima email yang berisi tautan untuk verifikasi akun. Selain itu, demi meningkatkan keamanan, Populix juga mengirimkan kode One Time Password (OTP) ke nomor terdaftar melalui WhatsApp yang kamu gunakan untuk registrasi.

Hal yang perlu diperhatikan:

  • Jika email verifikasi tidak muncul di inbox, cek folder Spam/Junk di emailmu.
  • Pastikan nomor telepon yang digunakan saat registrasi terhubung ke WhatsApp, karena kode OTP hanya akan dikirimkan melalui WhatsApp.

Dengan melakukan verifikasi akun, kamu dapat mulai mengikuti studi, mengumpulkan poin, dan menerima/menarik reward dengan aman.

Artikel Terkait
Apa Itu Survei Online? Ini Manfaat, Tujuan, dan Contohnya
Di era modern seperti sekarang ini, survei online adalah salah satu metode riset yang kini kerap digunakan oleh banyak orang. Selain karena lebih praktis dan cepat, cara membuat survei online juga sangat mudah dan tak membutuhkan banyak modal. Sebab, Anda hanya perlu memanfaatkan platform digital, mulai dari penyusunan pertanyaan hingga mencari responden. Akan tetapi, sebetulnya […]
Populix
05 Jul 2023
15 Ide Bisnis Jajanan Kering yang Menguntungkan, Pasti Laku!
Saat ini, banyak orang yang memilih bisnis jajanan kering sebagai sumber penghasilan. Selain karena termasuk salah satu bisnis modal kecil, jajanan kering ini juga menjadi favorit banyak masyarakat. Oleh karena itu, peluang keuntungan dari bisnis jajanan kering sangatlah besar. Namun, persaingan yang semakin ketat membutuhkan adanya inovasi produk. Nah, artikel di bawah ini akan memberikan […]
Cara Lapor SPT Tahunan dan Solusi Lupa EFIN
Bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melakukan lapor SPT tahunan. Mengutip situs Pajakku, Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan surat yang digunakan Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. […]