Realitas Kesetaraan Gender Perempuan di Dunia Kerja
Ade Nurmalisa

Realitas Kesetaraan Gender Perempuan di Dunia Kerja

3 minggu yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Kesetaraan gender kerap menjadi isu global yang didiskusikan di berbagai kanal. Kesetaraan gender merujuk pada kesamaan penuh antara perempuan dan laki-laki, dalam memenuhi hak politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sipil (Kompas, 2024).

Salah satu isu yang dibangun dalam hal ini meliputi kesetaraan dalam dunia kerja. Dalam Pasal 5 & 6 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tertulis bahwasannya “(5) Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. (6) Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.”

Dalam hal ini, negara turut andil untuk menciptakan kesetaraan di dunia kerja. Kesetaraan di sini meliputi pemberian upah yang sama antara laki-laki dan perempuan, mendapatkan kesempatan berkarier yang sama, hingga kesempatan yang sama untuk berkembang.

Baca juga: Job Mismatch: Permasalahan Serius yang Perlu Diperhatikan

Akan tetapi, apakah upaya ini sudah mendatangkan hasil yang baik?

Populix melakukan survei kepada 424 perempuan pekerja di beberapa wilayah di Indonesia yang bertujuan untuk melihat realitas kesetaraan gender dalam dunia kerja saat ini.

Hasil dari survei menunjukkan bahwa perempuan memiliki representasi 51% lebih banyak dibandingkan laki-laki di tempat kerja. Namun, jumlah ini tidak setara dengan posisi yang dimiliki, di mana laki-laki lebih mendominasi posisi leader.

kesetaraan gender perempuan
Source: Populix

Meskipun demikian, pekerja perempuan cukup percaya diri dengan kesempatan untuk mendapatkan promosi dan berada di posisi pemimpin.

Source: Populix

Kepercayaan diri ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menciptakan ruang kesetaraan bagi perempuan untuk tumbuh dan berkembang sebagai bentuk komitmen mereka untuk memberikan dukungan serta kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan.

kesetaraan gender
Source: Populix

Meskipun demikian, 45% responden pernah mengalami ketidaksetaraan atau insiden yang tidak menyenangkan di lingkungan kerja.

Dua jenis yang paling sering dilaporkan adalah perbedaan gaji dan insiden catcalling

kesetaraan gender
Source: Populix

Temuan menarik lainnya adalah insiden tidak menyenangkan juga terjadi antara sesama pekerja perempuan.

Sebanyak 67% responden ternyata pernah mengalami perilaku tidak menyenangkan dari rekan kerja sesama perempuan, seperti mendapatkan komentar yang merendahkan, serta ekspresi yang tidak mengenakan.

kesetaraan gender
Source: Populix

Di samping upaya perusahaan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif bagi perempuan, realitas menunjukkan bahwa pekerja perempuan masih mendapatkan tindakan diskriminasi maupun perlakuan tidak menyenangkan.

Bukan hanya oleh rekan kerja laki-laki, melainkan juga oleh rekan kerja perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya untuk meningkatkan kesetaraan gender, masih ada masalah yang perlu diatasi, baik dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan maupun antar sesama perempuan di tempat kerja.

Diharapkan perusahaan dapat meningkatkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi semua karyawan, khususnya bagi para perempuan. 

Kalian bisa mengetahui informasi-informasi menarik lainnya yang dihimpun berdasarkan hasil survei tim Populix di sini.

Source:
Putri, Vanya Karunia Melia, 2024, Pengertian Kesetaraan Gender dan Contohnya.

download report populix

Baca juga: Skill Gap: Mengapa Banyak Orang Bekerja di Luar Bidang Studi?

Tags:
Artikel Terkait
Kerja Sama Populix dan Perguruan Tinggi Indonesia untuk Mendorong Kemajuan Penelitian Akademik Tanah Air
Jakarta, 18 Oktober 2023 – Populix, perusahaan riset pasar dan penyedia platform survei di Indonesia, dengan bangga mengumumkan kemitraan strategisnya dengan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM-ITB) untuk mendukung pengembangan penelitian akademik Tanah Air melalui layanan Poplite.  “Proses pengumpulan data kerap kali menjadi tantangan tersendiri bagi para peneliti. Padahal, tingkat validitas dan realibilitas […]
Penukaran Uang Baru di BI Menjelang Lebaran 2024, Jadwal dan Tata Caranya
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Bank Indonesia (BI) mengadakan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri), yakni layanan penukaran uang baru Rupiah sinergi BI dan perbankan. Program SERAMBI ini ditujukan untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Dengan adanya program ini pun berarti masyarakat sudah bisa melakukan […]
Cara Lapor SPT Tahunan dan Solusi Lupa EFIN
Bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melakukan lapor SPT tahunan. Mengutip situs Pajakku, Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan surat yang digunakan Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. […]