Cara Lapor SPT Tahunan dan Solusi Lupa EFIN
Populix

Cara Lapor SPT Tahunan dan Solusi Lupa EFIN

1 tahun yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib melakukan lapor SPT tahunan.

Mengutip situs Pajakku, Surat Pemberitahuan (SPT) merupakan surat yang digunakan Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Wajib pajak orang pribadi, baik pegawai maupun pemilik bisnis ataupun pekerja bebas, harus lapor SPT tahunan. SPT Tahunan ini berisikan total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada negara.

Mengutip laman Detik Finance, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan pelaporan SPT tahunan pajak semakin mudah dilakukan, karena bisa diakses secara online ke laman https://djponline.pajak.go.id/.

“Kami mengimbau agar wajib pajak segera melaporkan SPT tahunan mereka melalui berbagai kanal yang telah disediakan. Karena lapor lebih awal, lebih nyaman,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, mengutip dari Detik Finance.

Cara Lapor SPT Tahunan

lapor spt tahunan
Source: Freepik

Inilah langkah-langkah atau cara lapor SPT tahunan:

  1. Buka laman https://djponline.pajak.go.id/.
  2. Login menggunakan NIK/NPWP, password, dan kode keamanan yang tertera di halaman tersebut.
  3. Setelah login akan muncul informasi data Anda.
  4. Kemudian klik ‘Lapor’ dan pilih menu ‘e-Filing’.
  5. Klik ‘Buat SPT’, nanti akan ada beberapa pertanyaan terkait status Anda yang perlu dijawab untuk mendapatkan formulir SPT tahunan yang sesuai.
  6. Isi Data Formulir: Tahun Pajak (2023), Status SPT (Normal). Klik ‘Selanjutnya’.
  7. Isi SPT sesuai data bukti pemotongan pajak penghasilan dari pemberi kerja. Lakukan langkah-langkah sesuai panduan pada e-Filing.
  8. Jika sudah, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik ‘Di Sini’ untuk pengambilan kode verifikasi.
  9. Tunggu hingga kode verifikasi dikirim ke email atau nomor ponsel Anda.
  10. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang sudah didapat ke kolom yang sudah disediakan dan klik ‘Kirim SPT’.
  11. Laporan SPT akan terekam dalam sistem DJP dan bukti penyelesaian laporan akan dikirimkan melalui email.

Batas waktu pelaporan SPT tahunan pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret 2024.

Baca juga: Pendaftaran SNBP 2024, Cara Daftar hingga Jadwal

Lupa EFIN

Pastikan Anda masih menyimpan EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP). EFIN pun bisa digunakan jika Anda terkendala dalam login karena lupa sandi atau password dan harus melakukan permohonan ubah kata sandi.

Namun masalahnya, sering kali juga kita lupa EFIN. Lantas, bagaimana soluisnya?

Melalui akun X @DitjenPajakRI, inilah daftar saluran layanan lupa EFIN yang dapat diakses oleh Wajib Pajak:

Wajib Pajak Orang Pribadi

  • Telepon 1500200 (dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB)
  • Live Chat www.pajak.go.id (dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB)
  • Email lupa.efin@pajak.go.id
  • Aplikasi M-Pajak
  • Datang ke KPP/KP2KP terdekat (dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 waktu setempat)

Wajib Pajak Badan

  • Telepon 1500200 (dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB)
  • Live Chat www.pajak.go.id (dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB)
  • Datang ke KPP/KP2KP terdaftar (dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 waktu setempat)

Tata Cara Layanan Lupa EFIN melalui Kanal Email

Wajib Pajak Orang Pribadi mengirimkan permohonan lupa EFIN ke email lupa.efin@pajak.go.id. Menggunakan alamat email Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar dengan subjek email: “LUPA EFIN”.

Wajib mencantumkan:

  1. NPWP
  2. Nama Wajib Pajak
  3. Alamat terdaftar
  4. Alamat email terdaftar (email WP OP terdaftar)
  5. Nomor telepon/handphone terdaftar
  6. Melakukan afirmasi dengan mengetik
    “Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak”.

Itulah tata cara laport SPT tahunan dan solusi jika lupa EFIN. Jangan sampai terlambat lapor, ya!

Aplikasi Populix

Baca juga: Real Count KPU Pemilu 2024, Begini Cara Ceknya!

Tags:
Artikel Terkait
Grafik: Pengertian, Ketentuan Membuat Grafik, Manfaat
Tentu Anda sudah tidak asing lagi, ya, dengan grafik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), grafik adalah penyajian informasi dalam bentuk gambar, bukan dalam bentuk teks. Grafik dapat digunakan dalam beberapa hal, termasuk juga penelitian. Dalam konteks penelitian, bisa menjadi alat untuk menggambarkan ataupun menganalisis data. Dengan menggunakan grafik, pemaparan tentang data dirasa akan lebih […]
Syarat Membuat SKCK Online & Offline, Alur dan Biayanya
Bingung apa saja syarat membuat SKCK dan bagaimana alur lengkapnya? Jangan khawatir! Sebab artikel ini akan membahasnya satu per satu mulai dari syarat-syarat yang dibutuhkan, langkah-langkah hingga biayanya. Seperti yang diketahui bersama, SKCK adalah salah satu persyaratan saat melamar kerja. Di manafungsinya yakni menyajikan rekam jejak kriminal seseorang. Jadi, apabila Anda berencana melamar pekerjaan dalam […]
Besaran Gaji Content Creator dan Faktor yang Memengaruhinya
Dahulu kerap dipandang sebelah mata, tetapi kini profesi content creator justru banyak diminati, terutama oleh anak muda. Salah satu alasannya karena gaji content creator yang dianggap cukup menjanjikan. Besaran gaji content creator tentu sangat bervariatif, karena dipengaruhi juga oleh beberapa faktor. Contoh yang paling mudah yaitu dipengaruhi jumlah pengikut atau followers di media sosial. Selain […]