Menilik Peta Persaingan Baru Industri Ritel Indonesia
Populix

Menilik Peta Persaingan Baru Industri Ritel Indonesia

6 tahun yang lalu 3 MENIT MEMBACA

Belanja kebutuhan sehari-hari dapat menjadi aktivitas yang menyenangkan. Mulai dari kebutuhan rumah tangga, kebutuhan konsumsi, hingga produk kecantikan biasa kita cari di toko eceran atau ritel. Industri ritel hadir sebagai jawaban atas kebutuhan berbagai macam produk dalam satu tempat.

Pelaku industri lokal dan luar negeri semakin membuat industri ritel di tanah air semakin ramai. Mulai dari pemain “besar” seperti Alfamart, Indomaret, hingga Yomart. Industri ritel Indonesia juga diisi oleh pemain asing, antara lain Makro (Belanda), Carrefour (Perancis), dan Giant (Malaysia, yang kemudian juga digandeng oleh PT Hero Supermarket Tbk). Tidak ketinggalan, ada juga pelaku industri ritel skala kecil yang biasa kita kenal dengan toko kelontong atau warung.

Sebelum memasuki era digital, tidak perlu kita sangkal lagi bahwa ritel modern besar menguasai industri ini. Selain unggul secara kuantitas ritel, ritel modern besar punya keuntungan mendapat lebih banyak produk. Di sisi lain, pelaku industri skala kecil kesulitan bersaing karena akses produk yang harus melewati toko grosir. Eksistensi pelaku industri ritel mikro pun semakin terancam.

Memasuki era digital, ritel kecil punya kesempatan lebih mengakses produk dari berbagai perusahaan. Hal itu terjadi akibat adanya penetrasi pemain baru di industri ini. Pemain itu tidak lain ialah start up supply chain yang menyambungkan warung atau toko kelontong dengan distributor dari berbagai perusahaan.

Menyederhanakan Proses Bisnis

via Freepik

Start up supply chain tersebut tentu menggeser persaingan di industri ritel tanah air. Warung dan toko kelontong kecil pun tidak perlu lagi mendapat distribusi barang dari toko grosir. Sebab, start up supply chain yang kini jadi jembatan antara ritel kecil dengan perusahaan produk.

Dengan kata lain, pelaku ritel kecil dapat langsung terhubung dengan produk perusahaan. Hal ini membawa angin segar mengingat supply chain dapat menyederhanakan proses bisnis. Selain itu, bergantinya middle-man industri ritel memperbesar peluang untuk bersaing dengan ritel besar.

Penetrasi teknologi ini dapat membuat pemilik usaha ritel kecil dapat dijamin ketersediaan barangnya oleh perusahaan supply chain. Berbagai mitra perusahaan pun sudah digandeng start up supply chain sehingga pelaku industri ritel kecil dapat tetap memenuhi kebutuhan konsumennya. KlikDaily misalnya, start up ini mengaku telah bekerja sama dengan 25 perusahaan besar seperti seperti Indofood, Nestle, hingga Mayora.

Terlebih di masa Pandemi, bergabung dengan ekosistem baru industri ritel dapat menjadi solusi menyelamatkan usaha ritel anda. Pergerakan yang dibatasi membuat pelaku usaha ritel terbatas mengakses toko grosir. Melalui ekosistem start up supply chain, ketersediaan dan distribusi barang dapat terjamin. Oleh karena itu, operasional ritel kecil pun dapat terus berjalan demi memenuhi kebutuhan konsumen.

Selain itu, pelaku usaha ritel juga mesti cerdas melihat habit konsumen baru tanah air. Dalam urusan belanja, masyarakat Indonesia saat ini sudah lebih familiar dengan dompet digital. Laporan Populix melihat, masyarakat Indonesia intens menggunakan dompet digital untuk memenuhi kebutuhan harian, responden menggunakan transaksi dompet digital dengan catatan sebesar 29,67% berdasar survei yang dilakukan Populix.

Baca juga: Tren E-Wallet Solusi Kembangkan Bisnis di Era Digital

Melihat hal ini, bertransformasi menjadi ritel modern sudah menjadi keharusan. Selain mendapat banyak keuntungan, ritel modern juga selaras dengan habit konsumen Indonesia saat ini. Digitalisasi bisnis ini menjadi peluang agar pelaku industri ritel kecil dapat terus bersaing dengan pemain “besar” lainnya.

Artikel Terkait
Skala Likert: Definisi, Kelebihan, Kekurangan, Contoh
Tahukah Anda apa itu skala Likert? Melansir laman Research Connections, skala Likert adalah jenis skala penilaian yang digunakan untuk mengukur sikap, nilai, atau pendapat tentang suatu subjek. Responden survei diminta untuk menunjukkan tingkat persetujuan atau ketidaksetujuan mereka terhadap serangkaian pernyataan. Tanggapan sering kali diukur dan dijumlahkan untuk memberikan ukuran gabungan dari sikap atau pendapat tentang […]
UU KIA Disahkan, Para Ibu Bekerja Wajib Tahu Isi Aturannya!
Pada Selasa, 4 Juni 2024, DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA. Disahkannya UU ini membuat para ibu bekerja berhak mendapat cuti melahirkan hingga 6 bulan. Pengesahan UU KIA oleh DPR RI ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin Puan Maharani […]
12 Cara Memulai Usaha Pakaian bagi Pemula dengan Brand Sendiri
Anda tertarik terjun dalam industri fashion sebagai seorang pebisnis pakaian? Jika iya, maka Anda wajib memahami bagaimana cara memulai usaha pakaian agar bisa berjalan sukses. Tak dapat dipungkiri, usaha pakaian kini menjadi salah satu peluang bisnis yang cukup menjanjikan karena diketahui memiliki banyak peminat. Namun, agar mampu bersaing dan mendatangkan keuntungan, Anda perlu membuat strategi […]