Prakerja 2024 Gelombang 64, Ini Syarat Mendaftarnya!
Populix

Prakerja 2024 Gelombang 64, Ini Syarat Mendaftarnya!

2 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Anda tentu sudah mendengar soal Kartu Prakerja. Ini merupakan salah satu program ketenagakerjaan yang digagas Pemerintah Indonesia sejak masa pandemi Covid-19 hingga saat ini Prakerja 2024.

Mengutip dari situs resmi Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tetapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca juga: 7 Manfaat Hidup Minimalis & Tips Menerapkan Hidup Minimalis

Prakerja 2024

prakerja 2024 gelombang 64
Source: Freepik

Program ini telah mencapai Gelombang 63, yang ditutup pada 26 Februari 2024. Pengumuman peserta yang diterima juga sudah dikirimkan secara bertahap.

Jangan khawatir jika Anda sempat terlewat Prakerja Gelombang 63. Sebab, akan dibuka Prakerja Gelombang 64 pada Maret 2024.

Mengutip laman Detik.com, melihat tren dan tanggal pendaftaran sebelumnya, jadwal pendaftaran Prakerja 2024 Gelombang 64 kemungkinkan akan dibuka pada Jumat, 8 Maret 2024. Kemudian dilanjutkan pada dua pekan selanjutnya, yakni diperkirakan Jumat, 22 Maret 2024.

Akan tetapi, ini hanya prediksi. Untuk mengetahui jadwal pendaftaran pasti dapat menunggu pengumuman resmi melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: Hustle Culture: Definisi, Penyebab, hingga Dampak Negatifnya

Syarat Mendaftar Prakerja

Sebelum mendaftar Program Prakerja, ada baiknya untuk mengetahui syarat-syarat pendaftarannya, yakni:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah informasi terkait Prakerja 2024. Bagi Anda yang berminat untuk mendaftargelombang selanjutnya jangan lupa untuk pantau Instagram @prakerja.go.id.

Nah, sambil menunggu pendaftaran Prakerja 2024 Gelombang 64, jika Anda memiliki waktu luang, Anda bisa manfaatkan waktu luang untuk berburu reward dan meraih cuan tambahan. Caranya cukup dengan bergabung menjadi responden Populix. Download aplikasi Populix dan ikuti langkah pendaftarannya di sana.

Aplikasi Populix

Baca juga: Mengenal Teknik Pomodoro agar Belajar Lebih Efektif & Fokus

Artikel Terkait
Transportasi Umum untuk Ibu Hamil, Sudahkah Sesuai Harapan?
Sangat wajar jika muncul rasa khawatir ketika harus naik transportasi umum dalam kondisi hamil. Hal ini karena kualitas sejumlah transportasi umum untuk ibu hamil dianggap belum cukup baik. Anggapan tersebut sesuai dengan hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Populix melalui survei online pada 20-26 September 2024. Sebanyak 73% responden menganggap bahwa transportasi umum atau publik […]
Isu ESG Makin Populer, Mobil Listrik hingga Ketenagakerjaan Jadi Pembahasan Utama
Jakarta, 22 Januari 2024 – Isu seputar Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) atau biasa dikenal dengan Environmental, Social, and Governance (ESG) memang telah menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Tim Continuum-INDEF dan Populix telah melakukan analisis mendalam terhadap data yang mencerminkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu ini, dengan meluncurkan laporan “Indeks […]
Cara Mengecek Bantuan UMKM 2023, Syarat & Pencairan BLT
Buat kamu yang memiliki UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), ada kabar baik dari pemerintah. Dikarenakan pandemi COVID-19 yang menyebabkan kegiatan ekonomi terganggu, hal ini membuat pihak pemerintah akan membagikan bantuan UMKM. Nah, sudah tahu bagaimana cara mengecek bantuan UMKM dari  pemerintah? Dengan adanya bantuan UMKM ini, pemerintah berharap berbagai contoh UMKM milik masyarakat dapat pulih […]