Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Lengkap Link dan Gambar!
Populix

Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Lengkap Link dan Gambar!

2 tahun yang lalu 2 MENIT MEMBACA

Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sudah di depan mata. Sudahkah Anda terdaftar sebagai pemilih atau belum? Untuk memastikannya, Anda dapat cek DPT online.

DPT adalah Daftar Pemilih Tetap, yakni daftar yang berisi nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam Pemilu 2024 atau pemilihan lainnya.

DPT dapat digunakan sebagai acuan untuk menentukan orang-orang yang berhak memberikan suara pada hari pemilihan umum.

Mengutip laman Kompas.tv, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih dalam dan luar negeri dengan 514 kabupaten/kota, 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS/TPSLN, KSK, Pos 823.220.

Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang dan pemilih perempuan 102.588.719 orang.

Bagi Anda yang belum cek DPT online hingga saat ini, yuk, segera cek! Carnya mudah, kok.

Baca juga: Pilpres Dua Putaran dan Satu Putaran, Apa Bedanya?

Cara Cek DPT Online

Untuk cek DPT online bisa dilakukan melalui laptop ataupun smartphone. Jangan lupa siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut ini langkah-langkah atau cara cek DPT online:

  • Klik link https://cekdptonline.kpu.go.id/ di laman pencarian. Setelah itu, akan muncul kolom untuk memasukkan NIK Anda.
cek DPT online
Source: https://cekdptonline.kpu.go.id/
  • Masukkan NIK, lalu klik tombol Pencarian.
  • Selanjutnya akan muncul informasi Anda sebagai nama pemilih, nomor TPS/DPT, hingga alamat potensial TPS.
cara cek DPT online
Source: https://cekdptonline.kpu.go.id/

Itulah cara cek DPT online, mudah, kan? Namun, bagaimana, ya, jika nama tidak terdaftar di DPT Pemilu 2024?

Solusi Nama Tidak Terdaftar di DPT Pemilu 2024

Jika Anda menemukan masalah nama tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, KPU akan memasukkan ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan dikategorikan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Orang-orang yang tidak terdaftar di DPT tetap dapat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan menunjukkan e-KTP.

Tunjukkan e-KTP kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat hari pemungutan suara sesuai alamat e-KTP.

Pemilih kategori ini hanya dapat mencoblos satu jam sebelum pemungutan suara di TPS selesai atau pukul 12.00-13.00 WIB, dengan catatan surat suara masih tersedia.

Dengan cara ini KPU menjamin hak pilih bagi masyarakat terjaga meski belum terdaftar di DPT Pemilu 2024.

***

Jangan lupa segera cek DPT online sebelum hari Pemilu 2024 tiba.

aplikasi Populix survei online

Baca juga: Pemilu Presiden 2024, Begini Pandangan para Pemilih Muda

Tags:
Artikel Terkait
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45% Jurnalis Pernah Mengalami Tindak Kekerasan
Keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin. Ancaman terhadap keselamatan jurnalis itu terutama datang dari negara dan organisasi masyarakat (Ormas). Temuan ini didapat melalui pengukuran Indeks Keselamatan Jurnalis yang dilakukan Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman bersama PPMN dan HRWG berkolaborasi dengan Populix dan didukung oleh Kedutaan Belanda. Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 berada […]
5 Tips Cari Responden Penelitian Mahasiswa, Wajib Tahu!
Dalam penelitian kuantitatif, cari responden yang sesuai bisa menjadi salah satu tantangan besar, termasuk bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi atau tugas akhir. Kualitas penelitian sangat bergantung pada seberapa baik responden merepresentasikan populasi yang ingin diteliti. Artikel ini akan membahas solusi praktis untuk membantu Anda untuk cari responden. Seberapa Penting Cari Responden yang Tepat? Sebelum […]
10 Tips Menghadapi Revisi Skripsi dengan Tenang Tanpa Stres
Revisi skripsi sering menjadi tahap paling menantang bagi mahasiswa tingkat akhir. Mendapat revisi dari dosen pembimbing rasanya melelahkan, bahkan bisa juga menurunkan semangat. Setuju tidak, nih? Walau demikian, kita tidak boleh menyerah jika mendapat revisi skripsi! Sebab, ini termasuk bagian penting dari penyusunan skripsi. Adapun tujuan dari adanya revisi skripsi yaitu untuk menyempurnakan penelitian agar […]