Pernahkah Anda mendengar istilah IPO? Initial Public Offering atau juga disebut Go Public adalah langkah yang diambil perusahaan seperti bisnis startup saat ingin melakukan ekspansi.
Namun sebenarnya, apa arti Go Public dan apa yang jadi alasan perusahaan mengambil keputusan tersebut? Lalu, apakah bisnis Anda juga harus melakukannya?
Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, simak selengkapnya seputar perusahaan go public mulai dari keuntungan, konsekuensi, syarat, hingga proses dan contohnya di sini!
Arti Go Public
IPO atau istilah lainnya go public adalah keputusan perusahaan untuk menawarkan sahamnya kepada masyarakat umum di mana sebelumnya dipegang oleh pemegang saham pribadi.
Nantinya, saham perusahaan go public akan dijual melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga bisa dibeli oleh siapapun.
Tujuan dari keputusan go public adalah untuk mendapatkan modal dalam jumlah besar bahkan tidak terbatas karena harga saham akan ditentukan oleh kekuatan demand dan supply dari investor.
Perusahaan yang menjadi go public artinya sedang membutuhkan kucuran dana dari masyarakat luas yang bisa digunakan untuk melakukan ekspansi bisnis.
Alasan Perusahaan Go Public
Mengapa sebuah perusahaan memutuskan untuk go public dan membagi kepemilikan sahamnya kepada masyarakat umum?
Beberapa alasan perusahaan melakukan go public adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan Melunasi Hutang Tak Terbayar
Perusahaan go public biasanya disebabkan karena memiliki banyak kewajiban atau liabilitas yang tertunggak.
Oleh sebab itu, salah satu opsi yang diambil perusahaan supaya menghindari sanksi atau bahkan dipailitkan pengadilan adalah dengan menjual sebagian saham mereka.
Hasil dana yang didapatkan akan mereka gunakan untuk membayar hutang-hutang tak terbayar.
Baca juga: Pengertian CV (Persekutuan Komanditer): Ciri, Sifat, dan Jenis
2. Melakukan Ekspansi Bisnis
Alasan lainnya mengapa perusahaan melakukan go public adalah untuk memperluas cakupan bisnis dan mencari pangsa pasar baru.
Proses ekspansi bisnis tentu membutuhkan biaya yang besar sehingga perusahaan perlu menjadi go public agar dapat berjalan lancar tanpa terkendala dari segi finansial.
Dalam kasus ini, go public adalah salah satu solusi termudah yang sering kali menjadi pilihan bagi banyak perusahaan.
3. Membangun Reputasi dan Brand Awareness
Reputasi dan ekuitas brand dari perusahaan yang masih privat akan lebih sulit untuk diukur jika dibandingkan dengan perusahaan yang sudah IPO, terutama di mata investor.
Ketika perusahaan sudah go public, pemilik bisnis dapat mengetahui reaksi pelaku pasar modal terhadap pengumuman go public perusahaannya.
Tidak hanya itu, para pengamat bisnis dan kompetitor pun juga akan ikut memberikan tanggapan dan sentimen dari keputusan go public perusahaan tersebut.
Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan brand perusahaan yang go public akan tumbuh dan jika sentimennya baik maka dapat reputasi bisnis akan meningkat.
4. Terjadi Perubahan Struktur Pemilik Saham
Terakhir, hal yang melatarbelakangi perusahaan melakukan go public adalah struktur pemilik saham di internal bisnis yang berubah.
Perubahan tersebut bisa saja disebabkan karena terdapat masalah yang membuat pemilik saham sebelumnya tidak bisa bermitra lagi dengan perusahaan tersebut.
Apabila masalah seperti ini terjadi, solusi yang paling realistis bagi perusahaan adalah dengan melakukan go public.
Harapannya, go public adalah cara untuk mengumpulkan modal dalam waktu cepat sehingga mereka dapat menghindari krisis dari penarikan modal pemilik saham sebelumnya.
Baca juga: Apa itu Dividen? Ini Pengertian, Jenis, Prosedur, Cara Hitung
Keuntungan Perusahaan Go Public
Perusahaan yang melakukan go public akan mendapatkan berbagai keuntungan, terutama terkait dengan modal dan kemampuan mereka untuk melakukan ekspansi bisnis.
Beberapa manfaat go public adalah sebagai berikut:
1. Menambah modal
Perusahaan dengan tujuan bisnis besar tentu akan membutuhkan modal yang tidak sedikit. Dengan melakukan go public, mereka bisa mendapatkan pendanaan lewat penjualan saham.
Selain itu, perusahaan dengan performa dan reputasi yang baik dan stabil mendorong perkembangan demand sehingga harga sahamnya naik.
2. Menumbuhkan Valuasi Aset
Go public bisa jadi salah satu cara untuk menumbuhkan valuasi aset tetap ataupun aset lancar milik perusahaan.
Apabila valuasi aset yang dimiliki suatu perusahaan besar, maka hal ini dapat mendorong peningkatan produktivitas serta profitabilitas perusahaan.
3. Mendapatkan modal asing
Perusahaan go public memiliki kesempatan untuk bisa mendapatkan PMA atau Penanaman Modal Asing yang memiliki potensi lebih tinggi daripada investasi domestik.
Perusahaan yang mendapatkan PMA bisa juga melakukan ekspansi pasar serta memiliki cadangan modal yang lebih besar.
Konsekuensi Perusahaan Go Public
Meskipun terdapat beragam keuntungan dari keputusan go public, perusahaan juga harus menerima beberapa konsekuensi yang bisa saja merugikan mereka.
Beberapa konsekuensi yang harus diterima perusahaan go public adalah:
- Berbagi kepemilikan saham: Sebagai pemilik perusahaan, persentase kepemilikan saham Anda akan berkurang karena masyarakat umum dapat membeli dan memilikinya. Dengan demikian, Anda kehilangan kendali penuh atas perusahaan.
- Mengikuti peraturan pasar modal: Perusahaan wajib mematuhi peraturan yang berlaku di dalam BEI guna membantu perusahaan dapat berkembang dengan baik.
Baca juga: Begini Tren Investasi di Indonesia Menurut Data Survei Populix
Syarat Perusahaan Go Public
Apa saja syarat perusahaan go public yang harus dipersiapkan sebelum Anda mendaftar ke pasar modal? Simak daftarnya di bawah ini:
- Perseroan Terbatas (PT) sudah didirikan minimal sejak 12 bulan sebelum pendaftaran.
- Jumlah aktiva bersih berwujud yang dimiliki perusahaan minimal Rp5,000,000,000.
- Mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian pada laporan keuangan audit tahun buku terakhir yang diberikan oleh akuntan publik resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Perusahaan go public harus menjual kepemilikan sahamnya dengan jumlah yang ditentukan, yaitu:
- 20% atau 150 juta saham dari total yang diterbitkan untuk ekuitas kurang dari Rp500,000,000
- 15% dari total saham yang diterbitkan untuk ekuitas antara Rp500,000,000 hingga Rp2,000,000,000,000;
- 10% dari total saham yang diterbitkan untuk ekuitas di atas Rp2,000,000,000,000.
- Jumlah minimal dari pemegang saham publik adalah sebanyak 500 pihak.
Bagaimana Proses Go Public?
Anda sudah memastikan bahwa semua syarat perusahaan go public telah terpenuhi. Selanjutnya, bagaimana proses go public serta cara mendaftarnya?
Simak selengkapnya di bawah ini:
1. Melakukan RUPS
Rapat umum pemegang saham atau RUPS adalah hal yang harus dilakukan pertama kali jika perusahaan ingin mendapatkan persetujuan untuk melakukan IPO.
2. Menunjuk Penjamin Pelaksana Emisi
Setelah RUPS dilakukan dan persetujuan didapatkan, perusahaan akan menunjuk Underwriter atau Penjamin Pelaksana Emisi untuk membantu proses go public.
3. Menyiapkan Laporan Keuangan Perusahaan
Perusahaan perlu menyiapkan laporan keuangan untuk memenuhi persyaratan.
Proses ini melibatkan beberapa pihak, diantaranya ada akuntan publik untuk memeriksa laporan keuangan dan konsultan hukum untuk urusan legalitas.
Selain itu, ada juga notaris yang menyiapkan akta perjanjian dan akta perubahan anggaran dasar perusahaan.
4. Mengajukan Pendaftaran
Perusahaan sudah bisa mengajukan pendaftaran IPO di Bursa Efek Indonesia apabila langkah-langkah sebelumnya telah dilakukan dan semua persyaratan telah dipenuhi.
5. Menawarkan Saham pada Publik
Perusahaan yang sudah diterima menjadi go public bisa menjual saham perdananya kepada publik di pasar modal.
Para investor bisa membeli saham perusahaan go public melalui agen yang mereka tunjuk.
Saham yang telah dijual akan dicatatkan di BEI. Sekiranya ada investor yang belum membeli saham di pasar perdana, mereka dapat membelinya di pasar sekunder.
Demikian penjelasan mengenai go public mulai dari pengertian hingga contohnya. Intinya, go public adalah langkah yang penting bagi perusahaan untuk berkembang.
Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan serta membantu Anda dalam memahami istilah-istilah bisnis.
Tertarik dengan konten kami yang lainnya? Yuk, cari tahu lebih banyak artikel dengan topik seputar bisnis dan pemasaran di blog Populix.
Baca juga: Apa itu Market Cap? Pengertian, Cara Hitung, Jenis & Strategi