Penukaran Uang Baru di BI Menjelang Lebaran 2024, Jadwal dan Tata Caranya
Populix

Penukaran Uang Baru di BI Menjelang Lebaran 2024, Jadwal dan Tata Caranya

1 tahun yang lalu 4 MENIT MEMBACA

Menjelang Hari Raya Idulfitri, Bank Indonesia (BI) mengadakan program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri), yakni layanan penukaran uang baru Rupiah sinergi BI dan perbankan.

Program SERAMBI ini ditujukan untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan Rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Dengan adanya program ini pun berarti masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang baru untuk momentum lebaran 2024.

Paket Penukaran Layanan Kas Keliling BI

Mengutip dari unggahan di akun resmi Instagram @bank_indonesia, inilah informasi terkait penukaran uang Rupiah.

Paket Penukaran Layanan Kas Keliling BI Rp4.000.000* (*Jumlah penukaran maksimal)

PecahanBilyetNominal
50.000201.000.000
20.000501.000.000
10.0001001.000.000
5.000100500.000
2.000200400.000
1.000100100.000
Source: BI

Paket Penukaran Uang Rupiah

  • Jumlah penukaran uang Rupiah maksimal Rp4 juta.
  • Layanan tambahan meliputi penukaran UPK75RI dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu.

Mekanisme Penukaran Uang Baru

  • Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id.
  • Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Baca juga: 7 Ciri-Ciri Uang Palsu, Waspadai Peredarannya!

penukaran uang baru
Source: Freepik

Jadwal Layanan Kas Jabodebek

18 Maret

  • Pasar Senen
  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • KasKel Kep.Seribu

19 Maret

  • Pasar Palmerah
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Kopro
  • KasKel Kep.Seribu

20 Maret

  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • Pasar Slipi
  • KasKel Kep.Seribu

21 Maret

  • Pasar Senen
  • Pasar Palmerah
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Surya Kencana
  • KasKel Kep.Seribu

22 Maret

  • Pasar Pramuka
  • Pasar Rawa Bening
  • Pasar Koja
  • Pasar Slipi

25 Maret

  • Pasar Senen
  • Pasar Tebet Barat
  • Pasar Kramat Jati
  • Pasar Kopro

26 Maret

  • KasKel Karawang

28 Maret

  • KasKel Terpadu
  • Istora Senayan

29 Maret

  • KasKel Terpadu
  • Isotra Senayan

30 Maret

  • KasKel Terpadu
  • Istora Senayan

31 Maret

  • KasKel Terpadu
  • Istora Senayan

2 April

  • BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

3 April

  • BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

4 April

  • BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

5 April

  • BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57

Pemesanan oleh Masyarakat

  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.
  • NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang baru Rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
  • Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
  • Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

Baca juga: Pencairan THR 2024 Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Penukaran Uang Baru oleh Masyarakat

  • Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan dengan cara:
    a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
    b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan.

Pemesanan Melalui PINTAR

  • Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang Rupiah pada SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
  • Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling, kemudian pilih Provinsi sebagai lokasi untuk melakukan penukaran.
  • Setelah itu, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan dan klik “Lanjutkan”.
  • Input data pemesanan pada website PINTAR dan klik “Lanjutkan”.
  • Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK 75.
  • Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilan kode pemesanan (dapat berupa QR Code).
  • Kode pemesanan tersebut selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

***

Demikian informasi terkait jadwal hingga tata cara penukaran uang baru di BI untuk lebaran 2024. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Jangan lupa unduh aplikasi Populix untuk menemani waktu luang Anda, serta dapatkan beragam reward menarik yang tersedia di sana.

Aplikasi Populix

Baca juga: 4 Tips Mengelola Uang THR dengan Baik dan Bijak

Tags:
Artikel Terkait
Data Kualitatif Adalah: Definisi, Teknik Pengumpulan, Contoh
Data kualitatif adalah salah satu jenis data dalam penelitian. Lain halnya dengan data kuantitatif yang berbentuk angka, data ini berbentuk narasi. Umumnya, data kualitatif digunakan untuk penelitian berkaitan dengan fenomena atau gejala sosial di mana memiliki pengaruh dalam suatu komunitas. Pada artikel ini, kita akan membahas lengkap seputar data kualitatif dan teknik analisisnya. Maka dari […]
Apa Itu Brand Equity? Manfaat, Contoh, dan Cara Membangunnya
Pernahkah Anda mendengar apa itu brand equity? Brand equity adalah salah satu alasan mengapa produk luncuran baru bisa langsung dibanjiri konsumen. Sejumlah perusahaan dengan brand equity tinggi bahkan bisa menjamin jumlah konsumen mereka sebelum merilis produk baru. Mengapa bisa demikian? Menurut dua ahli ekonomi tersohor, yaitu Keller dan Kotler, pengertian brand equity adalah sebuah nilai […]
Apa Itu Konsumtif? Cari Tahu Contoh dan Dampaknya!
Konsumtif adalah kecenderungan untuk menghamburkan uang tanpa memikirkan tujuan dan manfaatnya. Dapat diperhatikan di situasi sekarang, masyarakat seakan tidak memperdulikan cara mengelola uang dengan baik karena maraknya online marketplace yang mendorong terjadinya transaksi digital secara rutin. Perilaku konsumtif adalah perilaku yang berbahaya untuk dimiliki karena jika dilakukan dalam kurun waktu lama akan berdampak pada kondisi […]